Wajib Mandi Jika Keluar Mani

  1. Hadis:

    إِذَا وَجَدْتِ بَلَلاً فَاغْتَسِلِي يَا بُسْرَةُ

    Artinya:
    "Jika engkau mendapati perihal basah maka mandilah engkau, hai Busrah."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan di dalam "Al-Jami’ul Kabir" Dari Abdullah bin Amru bin Al ’Ash, bahwa seorang wanita bernama Busrah telah menemui Rasulullah SAW, ia bertanya: ”Ya Rasulullah SAW, Salah seorang kami mimpi (senggama) beserta suaminya." Bersabda Rasulullah SAW: ”Jika engkau mendapatkan basah… dan seterusnya."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN