Niat, Cara, dan Adab Mandi Junub yang Wajib Diketahui

 
Niat, Cara, dan Adab Mandi Junub yang Wajib Diketahui
Sumber Gambar: Pixabay/Pexels/Laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Hadas terbagi dalam 2 macam dan cara mensucikan yang berbeda, hadas kecil cukup disucikan dengan wudhu sedangkan hadas besar dengan cara mandi wajib (mandi Junub/ Jinabat) atau yang paling umum di masyarakat dengan istilah mandi wajib.

Mandi wajib tata cara pelaksanaanya berbeda dengan mandi biasa, mandi ini sudah diatur sesuai dengan tata cara, rukun yang harus dilaksanakan dengan tujuan suci dan terhindar dari hadas untuk melaksanakan ibadah dengan sah. Mandi junub ini sifatnya wajib bagi seorang muslim yang berakal sehat.

Dalam fikih masalah kesucian tidaklah sama dengan bersih, ukuran suci bukanlah kasat mata, namun dia adalah murni ritual. Tidak semua hal yang bersih bisa dikatakan suci, dan sebaliknya tidak semua hal suci bisa dinilai bersih oleh mata. Pada pokoknya urusan bersuci ini adalah urusan ritual yang kadang tidak bisa dilogikakan, dalam bahasa fikihnya ini dikenal dengan istilah ghair ma’qulah al-makna.

Salah satu pokok dalam praktik bersuci adalah mandi janabah untuk menghilangkan hadats besar. Mandi janabah diperuntukkan bagi mereka yang dalam keadaan junub. Disebut junub ketika seseorang mengalami salah satu dari dua hal.

Pertama, keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah, mempermainkannya, ataupun gairah yang ditimbulkan penglihatan atau pikiran. Kedua, jimak atau berhubungan seksual, meskipun tidak mengeluarkan mani. 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN