Bayarlah Hak Orang Lemah

  1. Hadis:

    إِنَّ اللهَ لَا يُقَدِّسُ أُمَّةً لَا يُعْطُوْنَ الضَّعِيْفَ مِنْهُمْ حَقَّهُ

    Artinya:
    "Sesungguhnya Allah tidak akan mensucikan umat yang tidak memberikan hak-hak orang lemah."

    Asbabul Wurud:
    Seperti Diriwayatkan oleh Imam Syah’i, bahwa Nabi SAW setelah Beliau tiba di Medinah, Beliau bersabda seperti bunyi Hadis di atas.

    Periwayat:
    Imam Syafi’I, At-Thabrani Dari Ibnu Mas’ud R.A , Ibnu Majah Dari Ibnu Mas’ud, dengan teks yang sudah dihapuskan kedhaifannya karena kebu­rukan (pribadi perawinya), Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah Dari Jabir R.A


    perhatikan S. Ad Dhuha: 9 dan An Nisa: 10