Dr. Mabrur Syah, S.Pd.I., S.IPI., M.HI merupakan akademisi, tokoh agama, dan aktivis organisasi Islam yang aktif dalam bidang pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong. Beliau mengabdikan diri sebagai dosen di IAIN Curup dengan fokus keilmuan pada bidang Fiqih, Ushul Fiqh, Masa’il Fiqh, dan Hukum Adat. Dalam aktivitas akademiknya, beliau dikenal aktif mengembangkan kajian hukum Islam yang kontekstual dengan kehidupan masyarakat lokal, terutama terkait hubungan antara hukum adat dan hukum Islam di Indonesia. Selain berkecimpung di dunia akademik, beliau juga aktif sebagai Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ma’arif NU Rejang Lebong serta mengisi berbagai kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan di wilayah Bengkulu dan sekitarnya.
Dalam bidang organisasi, Dr. Mabrur Syah dipercaya sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Rejang Lebong setelah terpilih secara aklamasi pada Konferensi Cabang (Konfercab) ke-X tahun 2023. Kepemimpinannya mencerminkan komitmen dalam memperkuat peran Nahdlatul Ulama melalui dakwah moderat, pendidikan, dan penguatan tradisi Ahlussunnah wal Jamaah di tengah masyarakat. Lahir di Desa Banuayu pada 18 Agustus 1980, beliau menempuh pendidikan doktoral (S3) Studi Islam di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dengan disertasi yang membahas Peradilan Adat Jenang Kutei Suku Rejang dalam perspektif Restorative Justice dan Hukum Islam. Perpaduan peran sebagai akademisi, pimpinan pesantren, pemimpin organisasi, dan pendakwah menjadikan beliau sebagai salah satu figur yang berpengaruh dalam pengembangan pemikiran Islam dan pemberdayaan masyarakat di Bengkulu.