INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID

Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini

Artikel

 

Kisah Saat Mbah Bisri Mustofa Menipu Setan

Pada tahun 1925, Mbah Bisri dikirim ke pesantren Kajen-Pati pimpinan KH. Chasbullah untuk mondok selama bulan puasa.

TPK untuk Mengobati Kasus Covid-19 yang Berat

Akhirnya, setelah berlalu 3 bulan, TPK - Terapi Plasma Konvalesen, yang diusulkan Dr. Monica Raharjo, suatu Teknologi Kedokteran dari lebih 100 tahun yang lalu,

Telkom Bagikan Robot Disinfeksi pada Gugus Tugas Covid-19

Dalam rangka meminimalisir risiko penularan virus pada tenaga medis, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyerahkan bantuan Autonomous UVC Mobile Robot (AUMR) kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis (28/5).

Hindari Mental Miskin Berjiwa Pengemis

Suatu sore, sesudah menikmati secangkir capucino di Gloria Jeans Café yang capucino-nya enak kami mampir ke toko roti.

Cinta Sejati Itu...

Arjuna, seperti digambarkan oleh Ahmad Dhani, berusaha mencari cinta sejati sampai harapan terakhir.

Hari Raya Abu Nawas dan Kulit Ketupat

Untuk memastikan perekonomian rakyat berjalan mulus dan lancar menjelang iedul fitri, Khalifah Harun Al-Rasyid memerintahkan menteri perdagangannya, Al-Mukarrom Syaik Abdillah Ihsanuddin Al-Samarqandi, memantau pasar.

Beragam Makna di Balik Tradisi Kupatan

Kupat mengandung makna filosofis, dari bentuk maupun arti kata. Apa saja itu?

Hindari Penyebaran Corona, Bupati Rembang Tiadakan Tradisi Kupatan

Pandemi virus corona atau Covid-19 yang hingga kini belum kunjung menemukan titik penyelesaian, maka tradisi Kupatan di Rembang, Jawa Tengah ditiadakan.

Potret Tradisi Kupatan di Tengah Pandemi Corona

Tradisi Iebaran ketupat atau yang biasa dikenal oleh warga Kota Madiun dengan sebutan Kupatan, biasanya dirayakan sepekan pasca Hari Raya ldul Fitri. Kegiatan ini juga dikenal sebagai hari raya kecil.

Sekali Lagi Soal Nabi Perempuan

Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan cukup singkat pro-kontra itu dalam Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari (Juz 6, hlm. 529-530).