INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
“Dialah (Allah) yang menjadikan bumi itu mudah untuk kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu kembali.” (QS. Al-Mulk: 15)
Aktivitas “ngopi” sering kali dipandang sebagai rutinitas biasa. Identiknya, aktivitas ini hanya soal secangkir kopi, sedikit obrolan, dan suasana santai. Namun dalam pandangan Gus Baha, kebiasaan sederhana ini justru bisa dinilai memiliki makna spiritual yang dalam. Lebih dari sekadar perkara mubah.
Gus Baha berulang kali menegaskan bahwa salah satu kunci rumah tangga yang harmonis justru adalah rileks dan penuh canda, bukan sibuk membahas masalah setiap saat. Beliau menyebutnya sebagai mula’abah, yaitu komunikasi ringan yang akrab dan penuh kegembiraan, bukan obrolan kaku dan serius melulu.
Gus Baha selalu menegaskan pentingnya menyebut sanad, karena tanpa sanad, agama ini bisa dibajak oleh siapa saja. Beliau tegas menyindir keras orang yang menolak peran ulama.
Islam sangat menganjurkan agar memperhatikan anak yatim dan orang yang lemah atau kaum dhu'afa. Banyak sekali Ayat Al-Quran dan Hadis Nabi yang menerangkan tentang anak yatim.
Sudah sepantasnya kita menghormati anak yatim, sebab Baginda Nabi SAW juga merupakan seorang yatim. Kata yatim sendiri disebutkan sebanyak 23 kali dalam Al-Quran, yaitu delapan dalam bentuk tunggal, 14 dalam bentuk jamak, dan 1 dalam bentuk dua (mutsanna).
"Barang siapa berpuasa para hari 'Asyura, tanggal 10 Muharram, niscaya Allah akan memberikan seribu pahala Malaikat dan10.000 pahala Syuhada. Dan barang siapa mengusap kepala anak yatim pada hari 'Asyura, niscaya Allah akan mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya."
Istilah yatim bukanlah kata yang asing di telinga kita. Ketika mendengar kata ini, terlintas dalam benak kita tentang seorang anak yang ditinggal orang tercinta dan paling berharga dalam hidupnya, entah itu ayah ataupun ibu.
Pengertian yatim dalam syariah tak jauh beda dengan makna secara bahasa, yaitu seseorang yang ditinggal wafat bapaknya dan belum baligh.
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim di surga seperti dua (jari) ini, (beliau menunjukkan jari telunjuk dan jari tengah).” (HR. At-Tirmidzi)