Menggarap Sawah Orang yang Tidak Mau Berzakat
                                    Menggarapkan Sawah Kepada Orang yang Tidak Mau Mengeluarkan Zakatnya
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya orang yang menggarapkan sawah (bibit dari penggarap) pada orang yang tidak mau memberikan zakatnya, apakah orang yang menggarapkan itu berdosa karena tidak zakat?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
						
					
									
                Rp152.000
            
                Rp108.000
            
                Rp0
            
                
                    
                                    
                                    
                                    
                                    
                                    
                                    
                                    
                                    
                                    
                                    
Memuat Komentar ...