Menag Dorong Ormas Keagamaan Promosikan Moderasi Beragama

 
Menag Dorong Ormas Keagamaan Promosikan Moderasi Beragama

LADUNI.ID, - Surabaya - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyatakan tentang pentingnya moderasi dalam beragama, yakni menerapkan cara beragama yang moderat dan bukan beragama secara ekstrim.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Dialog Keagamaan dan Kebangsaan, yang diselenggarakan Kemenag bekerja sama dengan Lakpesdam PBNU dan MUI di Surabaya.

Menurut Lukman, cara beragama yang ekstrem itu adalah pemahaman beragama yang terlalu konservati, atau terlalu liberal. Meskipun kelompok ekstrem ini tidak banyak, namun menurut Lukman, kelompok ini begitu gencar dan cenderung ramai di lini masa terutama di media sosial.

Lukman, yang juga aktif di media sosial ini, sedikit menyayangkan mengenai kaum moderat yang kadang lebih banyak diam. Oleh karena itu, lanjut Lukman, sudah waktunya mereka bersuara. 

"Saya kira, sudah saatnya kaum moderat untuk  speak up", seru Lukman, pada Senin (16/7/18) di Surabaya kemarin. 

Selama tiga tahun terakhir, Kemenag memang mendengungkan cara beragama yang moderat. Oleh karena itu kelompok moderat dapat memberikan pengetahuan dan wawasan bagi masyarakat bagaimana praktik moderasi beragama seharusnya dilakukan. 

Lukman sangat mengapresiasi apabila ada usaha-usaha untuk menyebarkan moderasi beragama kepada masyarakat. Salah satu apresiasinya adalah dengan diadakannya kegiatan Dialog Keagamaan dan Kebangsaan tersebut.

Disamping itu, Lukman mengaku sering mendorong jajaran Kementerian Agama, mulai dari penyuluh agama, madrasah, guru agama hingga perguruan tinggi agar dapat melakukan promosi moderasi beragama. Lukman kemudian meminta, supaya ormas-ormas keagamaan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang bagaimana beragama. 

"Kementerian Agama saat ini membawahi 58 PTKIN. Saya harap PTKIN dapat menjadi agen untuk menyebarkan wacana tentang moderasi beragama," ujar Lukman.

Dalam dialog yang digelar 15 - 17 Juli 2018 tersebut, hadir puluhan perwakilan ormas Islam, perwakilan MUI pada 19 daerah rawan konflik di Indonesia, hadir pula perwakilan Kesbangpol pada daerah rawan konflik, serta tokoh agama lain yang berpengaruh.