23 Aug 2018 · 5.722 dibaca · Hikmah
Laduni.ID, Jakarta - Perbedaan penentuan hari wukuf di Arafah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah, bukanlah hal baru dalam sejarah pelaksanaan ibadah haji. Bahkan, perbedaan itu bukan hanya terjadi antara Indonesia dan Arab Saudi, melainkan juga pernah terjadi di internal Arab Saudi sendiri. Salah satu peristiwa menarik yang mencatat dinamika ini terjadi pada musim haji tahun 1975.
Pada tahun tersebut, muncul perbedaan pendapat di kalangan jamaah haji asal Indonesia. Para ulama Indonesia, berdasarkan ijtihad mereka, menetapkan bahwa wukuf di Arafah seharusnya jatuh pada hari Jumat. Sementara itu, pemerintah Arab Saudi secara resmi menetapkan bahwa wukuf dilaksanakan pada hari Kamis. Perbedaan ini memicu kegelisahan di kalangan jamaah.
Terkait hal itu, ada cerita menarik yang beredar di kalangan masyarakat. Konon, alasan pemerintah Arab Saudi memilih hari Kamis adalah untuk menghindari pengeluaran gaji dobel kepada para pegawai yang bertugas pada hari Jumat—hari yang dianggap memiliki keutamaan tersendiri. Meski kebenaran cerita ini tidak dapat dipastikan, namun k
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+