Diskusi Islam Nusantara 2: Kritik Atas Kajian Gerakan Islam Trans-nasional

 
Diskusi Islam Nusantara 2: Kritik Atas Kajian Gerakan Islam Trans-nasional

Oleh: M.Hasanie Mubarok

Alumni Ponpes al-Jihad Pontianak

Salah satu topik sentral diskusi Islam kontemporer di Indonesia adalah perkembangan gerakan harokah islamiyyah internasional, atau yang lebih akrab dikenal dengan istilah gerakan trans-nasional. Harokah Islamiyyah adalah suatu respon terhadap perkembangan terkini atas kondisi umat Islam baik yang bersifat lokal ataupun internasional. Di Indonesia kita mengenal beberapa organisasi yang lahir dalam rangka memberikan kontribusi positif dan problem solving bagi umat Islam beserta segenap permasalahan yang melilit mereka. Sebutlah NU dan Muhammadiyah sebagai ormas keislaman terbesar yang memiliki andil sejak zaman pra-kemerdekaan sampai hari ini. Dua ormas ini beserta beberapa ormas keislaman lokal lainnya (seperti Persis, Perti, Nahdlatul Wathon, Mathla’ul Anwar dll) dari masa masa ke masa telah menghayati dan menyelami segenap problematik keislaman yang ada di Indonesia. Dan karena keberadaan ormas-ormas inilah, Islam di Indonesia masih terus terjaga otentitas serta ciri khasnya sampai sekarang. Dari ormas ini pula, kita mengenal Islam Nusantara sebagai sebuah paradigma dalam rangka menghadiran Islam yang berpegang teguh pada tali keislaman ahlussunnah wal jama’ahdengan prinsip wasathiyah-nya.

Trans-nasionalisme Islam adalah sebuah gerakan yang sebenarnya memiliki misi yang sama dengan ormas-ormas keislaman lokal seperti di atas. Hanya saja, cakupan dan kerja mereka lebih luas hingga melampaui teritorial kedaerahannya. Sebut saja Hizbuttahrir, Jabhatunnusroh, Ikhwanul muslimin dan lain sebagainya. Ormas-ormas Islam trans-nasional di atas bekerja dengan sistem jaringan internasional untuk mewujudkan misi keislaman mereka. Meski berbeda dalam beberapa prinsip yang detail, namun semua ormas trans-nasional itu bertemu dalam satu muara, yakni terbentuknya tatanan keislaman di bawah naungan satu sistem kekhilfahan internasional. Dalam menempuhnya, mereka bisa jadi saling berbeda satu sama lain.

Gerakan-gerakan trans-nasional ini berbeda dalam banyak hal dengan ormas keislaman lokal yang ada. Barangkali yang paling mencolok adalah dalam sistem berfikir keduanya yang memang sangat sulit bertemu. Salah satu contohnya adalah pertentangan alot antara HTI dan NU. Hal ini karena NU menjadikan basis lokalitas sebagai fondasi bangunan pemikirannya, sementara HTI menghindari jebakan lokalitas pemikiran. Maka tak heran, perbedaan dua ormas ini dalam gerakan disebabkan oleh sistem berfikir yang juga berseberangan.

Sistem berfikir ala NU yang merepresentasikan gerakan keislaman otentik di Indonesia tampak dominan dengan langkah akomodatifnya terhadap local wisdom yang darinya sebuah transformasi gerakan dilakukan oleh NU sejak dulu sampai sekarang. Menjadikan lokalitas sebagai basis dalam membangun pemikiran inilah yang menjadikan NU sebagai penggagas utama diskusi Islam Nusantara yang sejauh ini telah memantik debat panjang. Sementara kubu trans-nasional seperti HTI dan lainnya, menyerang dengan satu pendekatan internasionalisme-nya yang kental. Di sini menegaskan, bahwa NU senantiasi menjejakkan kaki kepada bumi di mana ia dipijak. Sementara HTI masih terus berkubang dengan misi internasional-nya yang belakangan dicap sebagai sebuah ideologi Islam Politik yang utopis.

Gerakan Islam trans-nasional belakangan menjadi kajian yang serius dilakukan oleh berbagai kalangan. Hal ini karena secara umum, gerakan Islam Trans-nasional membawa satu kecenderungan gerakan yang ekstrem baik dalam pemikiran atau cara-cara mencapai visi yang didambakan. Apalagi setelah peristiwa 11 September yang segera disusul dengan globalisasi isu terorisme dan invasi Amerika terhadap dua negara muslim, Iraq dan Afghanistan. Hal ini kemudian mengarahkan corong perbincangan perdamaian kepada dua organisasi ekstrem yang dituduh sebagai pelaku penyerangan gedung WTC dan Pentagon juga Bom Bali, yakni Al-Qaeda al-Jama’ah al-Islamiyah. Dua organisasi ini kemudian tampak berjejaring dengan organ-organ keislaman yang ada di banyak negara muslim, salah satunya Indonesia, yang paling sering muncul mungkin adalah nama Majlis Mujahidin Indonesia (MMI) yang dikomando oleh Abu Bakar Ba’asyir dan Irfan S. Awwas.

Merebaknya isu terorisme dan bentuk gerakan ektrem lainnya yang diinspirasi oleh sindikat gerakan radikal dari negara-negara Timur Tengah, hal ini membuat topik Islam Trans-nasional hanya bergumul pada satu kecenderungan gerakan dalam Islam, yakni gerakan destruktif yang berujung pada banalitas gerakan serta langkah-langkah deradikalisasi yang harusnya dilakukan. Banyak organisasi dari berbagai golongan melaksanakan seminar dan diskusi untuk mendedah dan membincang isu terorisme sebagai sebuah kesalahan hermeneutis dalam membaca dan menghayati kitab suci. Yang seperti ini tentu mengabaikan sebuah perbincangan lebih serius dalam rangka meneguhkan Islam Nusantara yang selama ini dicitrakan sebagai Islam yang wasathiy dan penebar rohmah.

Apa yang kurang dari kajian atas Islam trans-nasional belakangan ini? Yang pertama sekali tampak adalah “kajian atas gerakan Islam trans-nasional tidak dilandaskan pada sebuah upaya kritik komprehensif terhadap sistem bernalar yang melahirkan pemikiran dan gerakan-gerakan itu.” Yang dimaksud dengan kurangnya kajian komprehensif di sini adalah “gerakan Islam trans-nasional” tidak diletakkan dalam altar epistemologis yang memungkin kita memahami metodologi yang digunakan berikut sistem produksi pengetahuannya secara general. Hilangnya prinsip ini karena problem subjektifitas peneliti yang kabur.

Jelasnya, ketika kita berbicara tentang HTI, maka yang paling pertama disasar adalah misi utopis mereka untuk mendirikan negara khilafah yang dianggap sebagai amanat syariat dalam Islam. Kemudian kita keluar masuk dalam pusaran hermeneutis yang tidak bertepi hingga terperangkap dalam skema lawas pemikiran, truth-claim. Sampai di sini, pemikiran kita (peneliti dan pengkaji) terhenti dan berputar-putar begitu saja ketika meneliti gerakan Islam trans-nasional. Hal ini karena kaburnya subjektifitas pembaca hingga objek yang dikaji juga turut kabur. Tiada misi yang membawa pada satu lompatan pemikiran yang berujung gerakan dari segenap kajian yang kita lakukan berulang-ulang itu.

Penguatan subjektif (kita) inilah yang kemudian membuat objek kajian tak lebih dari sekadar memoar yang di dalamnya sang subjek hanya menjadi penonton dan memilah-milah seenaknya untuk kepentingan yang sempit. Demikian, kajian terhadap Islam trans-nasional menjadi sempit dan hanya berkutat pada pelaku-pelaku seperti MMI, Jabhat Nusroh, ISIS dan segala jejaringnya di Indonesia. Kajian terhadap gerakan trans-nasional hanya berhenti pada perbincangan “ini” dan “itu” saja. Dari sinilah seorang peneliti harus berupaya meletakkan kajian atas Islam trans-nasional sebagai sebuah “nalar”[1]yang darinya sebuah pengetahuan diproduksi dan sebuah gerakan diformasikan.

Kekurangan lainnya dalam hal kajian terhadap gerakan trans-nasional adalah dominannya isu deradikalisasi serta “perdamaian pasif”. Ini disebabkan, karena gerakan Islam trans-nasional hanya ditujukan pada jejaring gerakan terorisme yang hari ini mengintai di mana-mana. Kajian seperti ini kemudian hanya berujung pada sebuah kritik yang berputar dan tidak konstruktif –minimal dalam kajian itu sendiri. Dengan pola kajian yang seperti ini, maka upaya untuk memperjelas basis lokalitas dalam rangka memberi bingkai yang jelas kajian Islam Nusantara tak akan bisa dilakukan.

Dari sini pentinglah kiranya untuk memperlebar sekat kajian atas gerakan trans-nasional yang tidak hanya ditujukan kepada bentuk-bentuk radikalisme yang datang dari satu penjuru (dalam hal ini terorisme), tapi juga radikalisme yang datang dari arah yang berbeda, radikalisme kebudayaan misalnya, yang berhembus dari Barat ke Timur yang sedemikian kencang. Hegemoni pemikiran serta budaya kebebasan yang sering digaungkan oleh para pegiat Islam Liberal juga menjadi topik trans-nasional yang meniscayakan kritik guna menemukan struktur nalar dan metodologi yang digunakan.

Dengan memperlebar skope kajian dan isu gerakan trans-nasionalisme Islam, maka kritik menyeluruh dimungkinkan guna menguatkan basis lokalitas sebagai fondasi membangun Islam Nusantara yang otentik.

[1] Untuk istilah “nalar” dalam kajian Islam Nusantara, penulis sudah menjelaskannya dalam perspektif Abid al-Jabiri secara singkat dalam serial ke 1 Diskusi Islam Nusantara, silakan merujuk jika berkenan!