Landasan Yuridis dan Empiris Pendidikan Inklusif
LADUNI.ID, PENDIDIKAN- Negara kita terus berusaha meningkat kualitas pendikan termasuk pendidikan inkulisif. Terlebih dewasa ini kita melihat dunia pendidikan kurang memperhatikankaum ini anak – anak yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel) disediakan fasilitas pendidikan khusus disesuaikan dengan derajat dan jenis difabelnya yang disebut dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). Secara tidak disadari sistem pendidikan SLB telah membangun tembok eksklusifisme bagi anak – anak yang berkebutuhan khusus.
Baihaqi dan M. Sugiarmin menyatakan bahwa hakikat inklusif adalah mengenai hak setiap siswa atas perkembangan individu, sosial, dan intelektual. Para siswa harus diberi kesempatan untuk mencapai potensi mereka. Adabeberapaalasan yuridis dan empiris perlu adanya pendidikan inklusif di negarakita yang dikelola secara profesioal.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp50.000
Rp35.000
Rp399.500
Rp306.825
Memuat Komentar ...