Rakernas LBH GP Ansor Gelorakan Kepedulian Terhadap Hukum dan Keadilan
LADUNI.ID, Jakarta – Setiap cabang GP Ansor saat ini dituntut untuk dapat mendirikan dan mengaktifkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Hal ini merupakan permintaan khusus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor kepada cabang-cabang dalam rangka memberikan kepedulian kepada kasus hukum yang menimpa masyarakat tanpa membedakan latar belakang.
Rencana ini mengemuka pada Rakernas LBH GP Ansor yang berlangsung Jumat-Ahad, (28-30/9) di Hotel Maxone Jakarta.
Menurut Ketua LBH PP Ansor Abdul Qodir, untuk tujuan membantu persoalan hukum kepada masyarakat butuh konsolidasi dan koordinasi. Makanya, pada Rekernas pertama ini LBH GP Ansor merumuskan langkah strategis dan penataan organisasi.
"Ini adalah rakernas pertama, maka sebagai langkah awal harus menyatukan visi strategis dan program prioritas berikut penataan organisasi," terangnya.
Selain itu, LBH Ansor harus hadir di tengah masyarakat dan para pencari keadilan. Hal itu dilakukan para tokoh NU terdahulu misalnya KH Zainul Arifin dan KH Wahid Hasyim. Kedua tokoh tersebut sering membantu masyarakat ketika berhadapan dengan pengadilan Hindia Belanda.
Dalam kegiatan itu, GP Ansor berdisksui dengan YLBHI, Kemenkumham, dan pakar hukum Jimly Ashidiqi. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari pimpinan wilayah dan pimpinan cabang. Tercatat telah ada 23 pw dan PC yang sudah membentuk Lembaga Bantuan Hukum. (Sumber: NU Online)
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...