Tanpa Pemberitahuan, Indonesia Protes Keras Arab Saudi soal Eksekusi TKI Tuty Tursilawati

 
Tanpa Pemberitahuan, Indonesia Protes Keras Arab Saudi soal Eksekusi TKI Tuty Tursilawati

LADUNI.ID,JAKARTA - Indonesia memprotes keras tindakan Arab Saudi yang melakukan eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuty Tursilawati, pada Senin (29/10). Protes keras itu dilayangkan lantaran tanpa ada pemberitahuan sama sekali kepada Pemerintah RI maupun perwakilan di negara tersebut.

“Kita juga sudah menelepon Menteri Luar Negeri Arab Saudi  dan menyampaikan protes mengenai eksekusi itu,” kata Presiden Jokowi usai membuka Pameran Konstruksi Indonesia 2018 dan Indonesia Infrastructure Week 2018, serta Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, di Area Outdoor Hall D Konstruksi Indonesia, JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (31/10) siang.

Menurut Jokowi, pemerintah sudah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi untuk menyampaikan protes Pemerintah Indonesia atas tiadanya notifikasi dalam eksekusi kepada Tuty Tursilawati itu. Selain itu, Menlu Retno Marsudi juga sudah menelepon Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel bin Ahmed Al-Jubeir dan menyampaikan protes mengenai eksekusi itu.

Bahkan, lanjut Jokowi, dirinya sudah menyampaikan langsung kepada Menlu Arab Saudi mengenai perlunya perlindungan pada TKI di negara tersebut, saat menerima kunjungan kehormatan Menlu Arab Saudi pada Senin (22/10) pekan lalu.

“Permintaan (perlindungan, red) itu juga sudah disampaikan setiap Menlu bertemu dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi,” tegas Presiden.

Lebih lanjut Jokowi juga mengaku sudah memerintahkan Kementerian Luar Negeri untuk memberikan fasilitasi bagi keluarga Ibu Tuti Tusilawati ke sana sebanyak 3 kali. Menurut Jokowi pemerintah sudah berulang-ulang menyampaikan permintaan perlindungan TKI kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, termasuk kepada Raja Salman, Pangeran Muhammad bin Salman, dan Menteri Luar Negeri.

“Sudah berkali-kali. Jadi bukan hanya Duta Besar. Saya kira sudah terus lakukan upaya-upaya itu,” tegasnya. 

Sekadar diketahui menurut informasi dari pemberitaan Migrant Care diketahui, Tuti Tursilawati, asal Cikeusik, Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dieksekusi mati pada 29 Oktober 2018, tanpa ada notifikasi kepada Pemerintah RI.

Tuti yang bekerja di Arab Saudi pada 5 September 2009 di kota Thaif, Mekkah Barat, divonis mati pada Juni 2011 setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Arab Saudi karena melakukan tindakan yang membuat majikannya meninggal pada 11 Mei 2010. Menurut Migrant Care, Tuty saat itu melakukan perlawanan dari aksi percobaan perkosaan yang dilakukan majikannya, hingga majikannya meninggal.