PBNU Kutuk Keras Eksekusi Tuty Tursilawati di Arab Saudi

 
PBNU Kutuk Keras Eksekusi Tuty Tursilawati di Arab Saudi

LADUNI.ID,JAKARTA - Ketua Umum BNU KH Said Aqil Siroj turut berduka atas meninggalnya Seorang tenaga kerja wanita, Tuty Tursilawati pada Senin(29/10) setelah dieksekusi tanpa pemberitahuan oleh Arab Saudi. Kiai Said mengutuk keras otoritas Arab Saudi yang melakukan eksekusi mati tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia terlebih dulu. 

Menurut Kiai Said tak pemberitahuan resmi kepada pihak perwakilan RI di Arab Saudi menjadi persoalan yang harus disikapi tegas dan serius oleh Pemerintah. Kiai Said menilai Pemerintah Arab Saudi tidak transparan dan terkesan ditutup-tutupi. 

"Ada ketidaktransparansian. Ada yang ditutup-tutupi. Inilah yang harus diungkapkan," kata Kiai Said sebagaimana dikutip dari laman Timesindonesia

Karena itu dia mendesak kepada Pemerintah Indonesia harus melakukan protes keras atas sikap Pemerintah Saudi yang tidak transparan tersebut. Ia pun menilai sikap Arab Saudi dari dulu tetap tak berubah secara signifikan dalam konteks penghormatan terhadap HAM dan kepatuhan pada tata krama diplomasi internasional.

"Kami berduka dan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita menyikapi persoalan ini. Ini persoalan yang sangat serius," imbuhnya.

Terkait sikap terhadap peristiwa ini, Said menjelaskan jika PBNU akan mendorong dan mendukung pemerintah mencari jalan keluar terbaik bagi persoalan ini. "Ya, kami akan komunikasi dengan Pemerintah," paparnya.

Sekadar diketahui menurut informasi dari pemberitaan Migrant Care diketahui, Tuti Tursilawati, asal Cikeusik, Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dieksekusi mati pada 29 Oktober 2018, tanpa ada notifikasi kepada Pemerintah RI.

Tuti yang bekerja di Arab Saudi pada 5 September 2009 di kota Thaif, Mekkah Barat, divonis mati pada Juni 2011 setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Arab Saudi karena melakukan tindakan yang membuat majikannya meninggal pada 11 Mei 2010. Menurut Migrant Care, Tuty saat itu melakukan perlawanan dari aksi percobaan perkosaan yang dilakukan majikannya, hingga majikannya meninggal.