Prinsip Dasar Dakwah Islamiyah

 
Prinsip Dasar Dakwah Islamiyah
Sumber Gambar: Istimewa, Ilustrasi: laduni.ID

Ladunui.ID, Jakarta - Para ulama Ahlussunnah wal Jamaah memiliki cara dakwah yang damai, santun, dan menyejukkan. Mereka tidak pernah berteriak keras tanpa arah yang jelas, apalagi mencaci-maki. Karena tindakan tersebut tidak menunjukkan perilaku Mukmin sejati. Mengenai hal ini, Imam Al-Ghazali, seorang ulama dan sufi kenamaan, pernah menjelaskan dalam kitabnya yang sangat populer, Ihya' Ulumuddin, sebagaimana berikut ini:

وَإِنَّمَا الْمُحَرَّمُ اسْتِصْغَارٌ يَتَأَذَّى بِهِ الْمُسْتَهْزَأُ بِهِ لما فِيهِ مِنَ التَّحْقِيرِ وَالتَّهَاوُنِ

Adapun yang diharamkan adalah mencaci-maki yang dapat menyakiti perasaan orang yang dihina, karena di dalamnya terdapat unsur menghina serta meremehkan.

Tindakan nahi munkar dan nasihat tidak bisa dijadikan alasan untuk melegalkan segala bentuk caci-maki. Karena nasihat itu sepatutnya dilakukan dengan jalan mengajak, bukan mengejek. Nasihat itu merangkul, bukan memukul. Begitu pula tujuan utama semangat nahi munkar adalah berupaya menghilangkan kemungkaran sesuai prosedur syariat, yang dalam konteks ke-Indonesia-an tentu harus melalui prosedur hukum yang telah ditentukan dan disepakati bersama, yakni dengan jalur konstitusional.

Hal tersebut ditujukan agar tidak membuka pintu fitnah yang lebih besar, lebih-lebih tentang motivasi melakukan nahi munkar pada pemerintah. Tindakan tersebut mutlak harus dilakukan dengan baik dan santun. Mengutamakan berdialog dan menghindari tindakan kekerasan yang berpotensi menimbulkan kericuhan, bahkan sampai perpecahan. Konsep dakwah yang demikian ini sesuai anjuran Rasulullah SAW, sebagaimana yang dikutip oleh Sayyid Murtadlo Az-Zabidi berikut ini:

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ نَصِيحَةٌ لِذِي سُلْطَانٍ فَلْيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَنْصَحْهُ، فَإِنْ قَبِلَهَا، وَإِلَّا كَانَ قَدْأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ

Barang siapa hendak menasihati pemerintah, maka jangan terang-terangan di tempat terbuka. Namun jabatlah tangannya, ajaklah bicara di tempat tertutup. Bila nasihatnya diterima, maka bersyukurlah. Bila tidak diterima, maka tidak mengapa, karena ia telah melakukan kewajibannya dan memenuhi haknya.”

Semangat dakwah islamiyah itu adalah membenahi, bukan merusak. Karena itu, sangat dianjurkan untuk menyampaikannya dengan pendekatan yang santun, tanpa disertai caci maki. Demikianlan yang diajarkan Rasulullah SAW, sebagaimana keterangan dalam Hadis berikut ini: 

إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً 

"Sesungguhnya aku tidak diutus sebagai pencaci, melainkan sebagai rahmat belaka." (HR. Muslim)

Sebagai umat Nabi Muhammad SAW, bukankah sudah seharusnya meneladani jejak langkah dakwah yang dilakukannya, bukan justru mengikuti kehendak sendiri demi sebuah kepentingan yang terkadang jauh dari tujuah Islam. Intinya, semangat nahi munkar itu harus juga disertai dengan cara yang ma'ruf, bukan dengan cara yang mungkar. Waallahu A’lam. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 18 Desember 2018. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

Editor: Hakim