Hadis Imam Bukhari No. 242 : Seorang suami mandi bersama istrinya

 
Hadis Imam Bukhari No. 242 : Seorang suami mandi bersama istrinya

Hadis Imam Bukhari

No: 242
Kitab: MANDI
Bab: Seorang suami mandi bersama istrinya
 

حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ مِنْ قَدَحٍ يُقَالُ لَهُ الْفَرَقُ

 

Telah menceritakan kepada kami Adam bin Abu Iyas berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi'b dari Az-Zuhri dari 'Urwah dari 'Aisyah berkata, "Aku pernah mandi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari satu ember terbuat dari tembikar yang disebut al-faraq."

 


Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari