Hadis Imam Bukhari No. 1466 : Haji tamattu', qiran dan ifrad
Hadis Imam Bukhari
No: 1466
Kitab: HAJI
Bab: Haji tamattu', qiran dan ifrad
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا أَبُو شِهَابٍ قَالَ قَدِمْتُ مُتَمَتِّعًا مَكَّةَ بِعُمْرَةٍ فَدَخَلْنَا قَبْلَ التَّرْوِيَةِ بِثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فَقَالَ لِي أُنَاسٌ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ تَصِيرُ الْآنَ حَجَّتُكَ مَكِّيَّةً فَدَخَلْتُ عَلَى عَطَاءٍ أَسْتَفْتِيهِ فَقَالَ حَدَّثَنِي جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ حَجَّ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ سَاقَ الْبُدْنَ مَعَهُ وَقَدْ أَهَلُّوا بِالْحَجِّ مُفْرَدًا فَقَالَ لَهُمْ أَحِلُّوا مِنْ إِحْرَامِكُمْ بِطَوَافِ الْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَقَصِّرُوا ثُمَّ أَقِيمُوا حَلَالًا حَتَّى إِذَا كَانَ يَوْمُ التَّرْوِيَةِ فَأَهِلُّوا بِالْحَجِّ وَاجْعَلُوا الَّتِي قَدِمْتُمْ بِهَا مُتْعَةً فَقَالُوا كَيْفَ نَجْعَلُهَا مُتْعَةً وَقَدْ سَمَّيْنَا الْحَجَّ فَقَالَ افْعَلُوا مَا أَمَرْتُكُمْ فَلَوْلَا أَنِّي سُقْتُ الْهَدْيَ لَفَعَلْتُ مِثْلَ الَّذِي أَمَرْتُكُمْ وَلَكِنْ لَا يَحِلُّ مِنِّي حَرَامٌ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَفَعَلُوا قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ أَبُو شِهَابٍ لَيْسَ لَهُ مُسْنَدٌ إِلَّا هَذَا
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Abu Sihab berkata: "Aku menuju Makkah dengan berihram untuk 'umrah sebagai pelaksanaan haji dengan tamattu'. Maka kami tiba tiga hari sebelum hari Tarwiyah. Maka orang-orang berkata, kepadaku: "Dari penduduk (rumah-rumah di) Makkah maka hajimu sekarang sebagai orang Makkah". Kemudian aku menemui 'Atho' untuk meminta fatwa darinya. Maka dia berkata; Telah menceritakan kepada saya Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua bahwa dia pernah melaksanakan haji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika Beliau menggiring hewan qurbannya ketika orang-orang sudah berihram untuk haji secara ifrad, maka Beliau berkata, kepada mereka: "Halalkanlah ihram kalian ketika sudah thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah dan memotong rambut dan tinggalah (di Makkah) dalam keadaan halal hingga apabila tiba hari Tarwiyah berihramlah untuk haji dan jadikan apa yang sudah kalian lakukan dari manasik ini sebagai pelaksanaan haji dengan tamattu'. Mereka bertanya: "Bagaimana kami menjadikannya sebagai tamattu' sedang kami sudah meniatkannya sebagai ihram haji?". Maka Beliau berkata: "Laksanakanlah apa yang aku perintahkan kepada kalian. Seandainya aku tidak membawa hewan qurban tentu aku akan melaksanakan seperti yang aku perintahkan kepada kalian. Akan tetapi tidak halal bagiku apa-apa yang diharamkan selama ihram ini hingga hewan qurban sudah sampai pada tempat sembelihannya (pada hari nahar) ". Maka orang-orang melaksanakannya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Buklhoriy: "Abu Syihab tidak memiliki sanad selain jalan ini".
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...