Hadis Imam Bukhari No. 2107 : Menyewa hingga waktu setengah hari

 
Hadis Imam Bukhari No. 2107 : Menyewa hingga waktu setengah hari

Hadis Imam Bukhari

No: 2107
Kitab: AL-IJARAH
Bab: Menyewa hingga waktu setengah hari

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلُكُمْ وَمَثَلُ أَهْلِ الْكِتَابَيْنِ كَمَثَلِ رَجُلٍ اسْتَأْجَرَ أُجَرَاءَ فَقَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِي مِنْ غُدْوَةَ إِلَى نِصْفِ النَّهَارِ عَلَى قِيرَاطٍ فَعَمِلَتْ الْيَهُودُ ثُمَّ قَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِي مِنْ نِصْفِ النَّهَارِ إِلَى صَلَاةِ الْعَصْرِ عَلَى قِيرَاطٍ فَعَمِلَتْ النَّصَارَى ثُمَّ قَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِي مِنْ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَغِيبَ الشَّمْسُ عَلَى قِيرَاطَيْنِ فَأَنْتُمْ هُمْ فَغَضِبَتْ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالُوا مَا لَنَا أَكْثَرَ عَمَلًا وَأَقَلَّ عَطَاءً قَالَ هَلْ نَقَصْتُكُمْ مِنْ حَقِّكُمْ قَالُوا لَا قَالَ فَذَلِكَ فَضْلِي أُوتِيهِ مَنْ أَشَاءُ


Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan kalian dibandingkan Ahul Kitab seperti seseorang yang menyewa para pekerja yang dia berkata; "Siapa yang mau bekerja untukku dari pagi hingga pertengahan siang dengan upah satu qirath, maka orang-orang Yahudi melaksanakannya. Kemudian dia berkata, "Siapa yang mau bekerja untukku dari pertengahan siang hingga shalat 'Ashar dengan upah satu qirath, maka orang-orang Nashrani mengerjakannya. Kemudain orang itu berkata, lagi: "Siapa yang mau bekerja untukku dari 'Ashar hinga terbenamnya matahari dengan upah dua qirath, maka kalianlah orang yang mengerjakannya. Maka orang-orang Yahudi dan Nashrani marah seraya berkata: "Bagaimana bisa, kami yang mengerjakan lebih banyak pekerjaan namun lebih sedikit upah yang kami terima!" Lalu orang itu berkata: "Apakah ada hak kalian yang aku kurangi?" Mereka menjawab: "Tidak ada". Orang itu berkata: "Itulah karunia dariku yang aku memberikannya kepada siapa yang aku kehendaki".



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari