Hadis Imam Bukhari No. 2614 : Orang kafir membunuh seorang muslim kemudian ia masuk Islam dan berlaku lurus, kemudian ia terbunuh

 
Hadis Imam Bukhari No. 2614 : Orang kafir membunuh seorang muslim kemudian ia masuk Islam dan berlaku 
lurus, kemudian ia terbunuh

Hadis Imam Bukhari

No: 2614
Kitab: JIHAD DAN PENJELAJAHAN
Bab: Orang kafir membunuh seorang muslim kemudian ia masuk Islam dan berlaku lurus, kemudian ia terbunuh

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَضْحَكُ اللَّهُ إِلَى رَجُلَيْنِ يَقْتُلُ أَحَدُهُمَا الْآخَرَ يَدْخُلَانِ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُ هَذَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيُقْتَلُ ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَى الْقَاتِلِ فَيُسْتَشْهَدُ


Telah bercerita kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah terawa terhadap dua orang dimana yang satu membunuh yang lainnya namun keduanya masuk surga. Yang satu berperang di jalan Allah hingga terbunuh. Kemudian Allah menerima taubat orang yang membunuhnya lalu diapun (berperang) hingga mati syahid".



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari