Tes Baca Quran Capres-Wacapres, Ide  Santri Aceh Go Nasional

 
Tes Baca Quran Capres-Wacapres, Ide  Santri Aceh Go Nasional

LADUNI. ID, KOLOM- WACANA tes baca Alquran terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden menjelang Pemilu 2019 yang digagas oleh Ikatan Dai Aceh, seolah menambah “bumbu penyedap” politik yang menarik untuk diperbincangkan. Tak urung, gagasan ini memantik polemik dari kedua kubu pasangan. 

Pro dan kontra pun tak terelakkan, baik di media sosial maupun media massa mainstream lainnya. Ibarat laron yang sedang berpesta di bohlam, meskipun panas, namun ribuan laron akan terus berputar-putar mendekatinya. Kendati pada akhirnya sang laron harus terpanggang kepanasan dan mati di bohlam.

Berawal dari sebuah konferensi pers di 3 in 1 Cafe, Banda Aceh yang digelar Ikatan Dai Aceh (IDA) pada Sabtu (29/12/2018), organisasi ini meminta pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk mengikuti tes mampu baca Alquran, seperti yang dilakukan di Aceh untuk para pasangan calon kepala daerah dan calon legislatif yang akan mengikuti tahapan pemilu. 

“Kita ingin mengundang kedua paslon capres untuk mengikuti ketrampilan mampu baca Alquran di depan khalayak ramai. Terobosan ini akan kita mulai dari Aceh sebagai pionir,” kata Ketua Ikatan Dai Aceh, Tgk Marsyuddin Ishak.

Menurut IDA, tujuan uji baca Alquran ini adalah untuk meredam perang fitnah dari kedua kubu dan pendukung masing-masing calon yang selama ini kerap membawa embel-embel agama. Sebagai organisasi yang fokus pada pengembangan dakwah dan syiar Islam, lanjut Marsyuddin, pihaknya ingin turut berperan dalam pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024. Bahkan, IDA juga telah siap dengan jadwal tes baca Alquran, yaitu pada 15 Januari 2019 bertempat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh (Serambi, 30/12/2018).

Sebagai seorang muslim, memang sudah sepatutnya harus mampu membaca Alquran. Sebab, jika ada muslim yang belum mampu baca Alquran, maka bisa dipastikan keislamannya belum kaffah (sempurna). Jika ditinjau lebih jauh lagi, sebagian besar bacaan dalam shalat juga berasal dari Alquran.

 Alquran juga menyimpan berjuta makna yang tersurat dan tersirat. Meskipun secara umum, masih banyak kaum muslim yang hanya mampu membaca Alquran saja, namun belum mampu memahami artinya. Terlebih lagi mampu menerjemahkannya dalam kehidupannya sehari-hari.

Kepemimpinan dalam Alquran
Alquran memang tidak secara langsung menyebutkan kata pemimpin, karena kepemimpinan (leadership) sendiri merupakan istilah dalam sebuah manajemen organisasi. Kepemimpinan memegang peranan penting dalam sebuah tata pemerintahan, yang bisa memengaruhi berhasil atau tidaknya sebuah pemerintahan. 

Namun Alquran bukan tidak membicarakan sama sekali tentang masalah kepemimpinan. Karena fungsi Alquran yang memiliki peranan penting bagi kehidupan umat manusia (hudan linnas). Selain menyebut tentang pemimpin (khalifah, imam, amir, dan lainnya), Alquran juga menyampaikan perihal prinsip-prinsip dasar kepemimpinan Islam berupa siddiq (jujur), amanah (terpercaya), fathanah (cerdas), dan tabligh (menyampaikan).

Sehingga ada ungkapan bahwa “kekuasaan itu merupakan amanah”, karenanya harus benar-benar dilaksanakan dengan sepenuh hati. Ungkapan ini menyiratkan dua hal: Pertama, apabila manusia berkuasa di muka bumi ini sebagai khalifah, maka kekuasaan itu diperoleh sebagai bagian dari sebuah amanah. 

Artinya kekuasaan tersebut merupakan suatu pendelegasian dari Allah yang merupakan sumber segala kekusaan (delegation of authority). Dengan demikian, kekuasaan yang diperoleh seseorang merupakan amanah dari Allah Swt yang sifatnya relatif dan kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah di yaumil masyar.

Dan, kedua, karena kekuasaan bersifat amanah, maka pelaksanaannya pun merupakan sebuah amanah yang harus ditunaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena amanah memiliki karakter yang adil dan bertanggungjawab terhadap apa yang dipimpinnnya. Allah Swt berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahuinya.” (QS. Al-Anfal: 27).

Namun, para mufassir berbeda pendapat dalam mengartikan amanah. Ada yang menyebutkan jika amanah merupakan hukum-hukum Allah (the devine law) atau sunnatullah. Namun ada juga yang mengaitkan amanah sebagai fungsi kekhalifahan manusia di muka bumi (QS. Al-Baqarah: 30-33). Karena pada dasarnya, ketika manusia menerima amanah sebagai khalifah di muka bumi ini, setelah mahkluk lainnya menolak karena menganggap tidak mampu dalam mengembannya (QS. Al-Ahazab: 72). Manusia untuk menjadi seorang pemimpin juga harus memiliki bekal berupa pengetahuan.


* Abd. Halim Mubary, M.Kom.I., Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam IAI Al-Aziziyah Samalanga, dan penghulu pada KUA Kecamatan Makmur, Bireuen. Sumber:serambinews.com