Soal Baiat, Beginilah Menurut Penjelasan Ulama Masa Kini

 
Soal Baiat, Beginilah Menurut Penjelasan  Ulama Masa Kini

Baiat secara harfiah berarti kesepakatan atau transaksi dan perjajian. Kata ini memiliki akar yang sama dengan baya’a yang berarti menjual. Orang arab biasa mengakatan jarat al-ba’iatu fi as-suqi, yang artinya kesepakatan telah dilakukan di pasar. Pastiya baiat mengandaikan keterlibatan dua belah pihak. Tidak ada baiat yang dilakukan hanya oleh seseorang atau sepihak saja.

Sepanjang sejarahnya, term baiat digunakan dalam berbagai wacana keislaman dari keimanan (aqidah), politik (siyasah), hingga mistik Islam (thariqah). Kata baiat pertama kali digunkan dalam khazanah Islam oleh Rasulullah SAW ketika mengikat janji dengan para jama’ah haji dari Madinah yang terkenal dengan Baiat Al-Aqabah. Baiat alAqabah ini terjadi secara bergelombang selama tiga tahun berturut-turut.

Baiat al-Aqabah pertama terjadi pada tahun 11 dari kenabian. Setiap musim haji Rasulullah SAW (dan para segenap pendahulunya) adalah tuan rumah bagi para peziarah yang datang dari berbagai penjuru. Seperti biasanya, Rasulullah selalu menemui para tamu yang datang untuk mengunjungi ka’bah. Kesempatan ini dimanfaatkan untuk berdakwah mengajak mereka kepada Islam dan menyeru mereka meninggalkan penyembahan berhala. Satu rombongan pertama yang di ambil janji adalah kaum Aus dan Khazraj yang datang dari madinah dengan jumlah tujuh orang. Rasulullah kemudian mengambil janji mereka untuk mengikuti ajaran Islam, dan mereka pun menerimanya. Hal ini terjadi ketika mereka berada di di Aqabah, salah satu tempat melontar jumrah. Karena itulah kejadian ini dalam sejarah dikenal dengan Baiat Al-Aqabah.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN