Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Makanan dan Minuman

Hukum dan Tahapan Makan Menurut Syaikh Nawawi Al Bantani

26 Oct 2022 · 2.025 dibaca · Makanan dan Minuman

LADUNI.ID. Jakarta - Makan adalah kebutuhan primer bagi manusia, seperti yang kita ketahui kebutuhan primer manusia adalah sandang, pangan dan papan. Sandang adalah pakaian yang diperlukan sebagai manusia yang memiliki moral dan sebagai makhluk yang berbudaya, lalu pangan adalah makanan yang sangat diperlukan manusia untuk menjalani kehidupannya sedangkan papan adalah tempat tinggal berupa rumah yang merupakan kebutuhan manusia untuk bertahan diri dan tempat tinggal bagi keluarga.

Kebutuhan manusia terhadap pangan adalah kebutuhan yang pasti dan berlangsung tiap hari. Meski begitu, aktivitas makan hendaknya selalu memperhatikan kuantitas dan kualitas apa yang dimakan, dan yang terpenting adalah untuk apa makan itu dilakukan.

Syaikh Nawawi Al Bantani dalam Kitab Maraqil ‘Ubudiy

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →