23 Nov 2023 · 1.182 dibaca · Buletin Jumat
Buletin Jumat Laduni.ID resmi untuk dicetak jarak jauh
Laduni.ID, Jakarta- Ma’ruf artinya al-khair atau kebajikan (al-Munawir:1984:989), yaitu suatu perbuatan atau nilai tertentu dalam masyarakat yang dipandang baik oleh manusia dan diridhai Allah s.w.t.. Perbuatan yang ma’ruf terkadang berbentuk suatu kewajiban dan terkadang pula hanya sebagai suatu kesunnahan. Perbuatan ma’ruf yang wajib misalnya, mendirikan dan memelihara ibadah shalat, puasa Ramadhan, zakat, haji dan lain sebagainya. Sedangkan perbuatan ma’ruf yang sunnah misalnya, melakukan ibadah-ibadah sunnah, memberikan dana-dana sosial, menolong kecelakaan, mendirikan yayasan pendidikan, panti asuhan, dan sebagainya.
Sedangkan munkar adalah al-amr al-qabih atau perkara yang keji (al-Munawir:1984:1561), yaitu segala macam perbuatan yang dipandang kurang atau tidak baik menurut manusia dan tidak dibenarkan oleh Sang Pencipta. Misalnya, meninggalkan ibadah wajib, membuat bid’ah dalam syariat, melakukan pembunuhan, menganiaya, perzinaan, perjudian, korupsi, kolusi, mabuk-ma
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+