Hadis Imam Muslim No. 518 : Bahwasannya adanya air (mandi) karena adanya air (mani)

 
Hadis Imam Muslim No. 518 : Bahwasannya adanya air (mandi) karena adanya air (mani)

Hadis Imam Muslim No. 518 : Bahwasannya adanya air (mandi) karena adanya air (mani)

No: 518
Kitab: HAID
Bab: Bahwasannya adanya air (mandi) karena adanya air (mani)

وحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَيَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ قَالَ يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا وَقَالَ الْآخَرُونَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ عَنْ شَرِيكٍ يَعْنِي ابْنَ أَبِي نَمِرٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ إِلَى قُبَاءَ حَتَّى إِذَا كُنَّا فِي بَنِي سَالِمٍ وَقَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى بَابِ عِتْبَانَ فَصَرَخَ بِهِ فَخَرَجَ يَجُرُّ إِزَارَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْجَلْنَا الرَّجُلَ فَقَالَ عِتْبَانُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يُعْجَلُ عَنْ امْرَأَتِهِ وَلَمْ يُمْنِ مَاذَا عَلَيْهِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِ


Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, Yahya bin Ayyub dan Qutaibah dan Ibnu Hujr Yahya bin Yahya berkata, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang yang lainnya berkata, telah menceritakan kepada kami Ismail yaitu Ibnu Ja'far dari Syarik yaitu Ibnu Abi Namir dari Abdurrahman bin Abi Sa'id al-Khudri dari bapaknya dia berkata, "Aku keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Senin ke Quba' hingga kita berada pada Bani Salim, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti pada pintu Itban, lalu berteriak di sampingnya, maka dia keluar dengan menyeret sarungnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Kami telah membuat tergesa seorang laki-laki.' Maka Itban berkata, 'Wahai Rasulullah, apa pendapatmu terhadap seorang laki-laki yang ditimpa sesuatu sehingga mengharuskannya bersegera meninggalkan istrinya, sedangkan dia belum mengeluarkan mani, apa yang harus dilakukannya? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ' air (mandi wajib) itu disebabkan karena (keluarnya) air mani'."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)