Hadis Imam Muslim No. 567 : Dalil bahwa tidurnya orang yang duduk tidak membatalkan wudlu

 
Hadis Imam Muslim No. 567 : Dalil bahwa tidurnya orang yang duduk tidak membatalkan wudlu

Hadis Imam Muslim No. 567 : Dalil bahwa tidurnya orang yang duduk tidak membatalkan wudlu

No: 567
Kitab: HAID
Bab: Dalil bahwa tidurnya orang yang duduk tidak membatalkan wudlu

حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ صَخْرٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا حَبَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ قَالَ أُقِيمَتْ صَلَاةُ الْعِشَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ لِي حَاجَةٌ فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنَاجِيهِ حَتَّى نَامَ الْقَوْمُ أَوْ بَعْضُ الْقَوْمِ ثُمَّ صَلَّوْا


Telah menceritakan kepadaku Ahmad bin Sa'id bin Shakhr ad-Darimi telah menceritakan kepada kami Habban telah menceritakan kepada kami Hammad dari Tsabit dari Anas bahwasanya dia berkata, "Shalat Isya' telah diiqamatkan, lalu seorang laki-laki berkata, 'Aku mempunyai keperluan.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membisikinya hingga para sahabatnya tertidur, atau sebagian sahabatnya. Kemudian mereka shalat (berjama'ah) '."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)