Lima Perkara yang Membatalkan Wudhu

 
Lima Perkara yang Membatalkan Wudhu
Sumber Gambar: Foto (ist)

Laduni.ID, Jakarta - Wudhu adalah sarana bagi umat muslim untuk mensucikan tubuh dari hadas kecil dengan menggunakan air. Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan ibadah seperti shalat.

عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (لَا يَقۡبَلُ اللهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمۡ إِذَا أَحۡدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah SWT tidak menerima shalat salah seorang kalian apabila ia telah berhadas sampai ia berwudu terlebih dulu.” (Hadis ke 2 dari Kitab Umdatul Ahkaam)

Adapun jenis hadas itu ada dua macam, yaitu hadas kecil yang mampu dihilangkan dengan wudhu, dan hadas besar yang dihilangkan dengan mandi wajib. Secara otomatis hadas kecil merupakan hal-hal yang membatalkan wudhu.

Berikut ini lima perkara yang dapat membatalkan wudhu :

1. Keluarnya Sesuatu dari Qubul dan Dubur

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN