Hadis Imam Muslim No. 871 : Larangan memakan bawang atau berambang atau yang semisal itu

 
Hadis Imam Muslim No. 871 : Larangan memakan bawang atau berambang atau yang semisal itu

Hadis Imam Muslim No. 871 : Larangan memakan bawang atau berambang atau yang semisal itu

No: 871
Kitab: MASJID DAN TEMPAT-TEMPAT SHALAT
Bab: Larangan memakan bawang atau berambang atau yang semisal itu

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ قَالَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الْبَقْلَةِ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسَاجِدَنَا حَتَّى يَذْهَبَ رِيحُهَا يَعْنِي الثُّومَ


Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair dan lafazh tersebut adalah miliknya, telah menceritakan kepada kami Bapakku dia berkata, telah menceritakan kepada kami Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda, "Barangsiapa makan dari sayur mayur ini, maka janganlah dia mendekati masjid kami hingga baunya hilang. Maksudnya adalah sayuran bawang putih."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)