Hadis Imam Muslim No. 1808 : Wajibnya puasa ramadan karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal

 
Hadis Imam Muslim No. 1808 : Wajibnya puasa ramadan karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal

Hadis Imam Muslim No. 1808 : Wajibnya puasa ramadan karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal

No: 1808
Kitab: PUASA
Bab: Wajibnya puasa ramadan karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَيْتُمْ الْهِلَالَ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُومُوا ثَلَاثِينَ يَوْمًا


Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Ibrahim bin Sa'd dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Al Musayyab dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian telah melihat hilal, maka berpuasalah, dan apabila kalian melihatnya kembali, maka berpuasalah. Namun, bila bulan itu tertutup dari pandangan kalian (karena awan), maka berpuasalah sebanyak tiga puluh hari."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)