Hadis Imam Muslim No. 2081 : Orang yang sedang ihram boleh menggundul rambutnya jika ada sebab
Hadis Imam Muslim No. 2081 : Orang yang sedang ihram boleh menggundul rambutnya jika ada sebab
No: 2081
Kitab: HAJI
Bab: Orang yang sedang ihram boleh menggundul rambutnya jika ada sebab
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ فِيَّ أُنْزِلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ { فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ } قَالَ فَأَتَيْتُهُ فَقَالَ ادْنُهْ فَدَنَوْتُ فَقَالَ ادْنُهْ فَدَنَوْتُ فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُؤْذِيكَ هَوَامُّكَ قَالَ ابْنُ عَوْنٍ وَأَظُنُّهُ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَمَرَنِي بِفِدْيَةٍ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ مَا تَيَسَّرَ
Dan Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Ibnu Aun dari Mujahid dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Ka'ab bin Ujrah radliallahu 'anhu, ia berkata; Kepadakulah ayat ini diturunkan; "Jika
...UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Rp399.000
Rp102.000
Rp598.000
Rp57.500
Memuat Komentar ...