Hadis Imam Muslim No. 2186 : Memasang kalung dan memberi tanda hewan kurban saat ihram

 
Hadis Imam Muslim No. 2186 : Memasang kalung dan memberi tanda hewan kurban saat ihram

Hadis Imam Muslim No. 2186 : Memasang kalung dan memberi tanda hewan kurban saat ihram

No: 2186
Kitab: HAJI
Bab: Memasang kalung dan memberi tanda hewan kurban saat ihram

و حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ إِسْحَقَ حَدَّثَنَا هَمَّامُ بْنُ يَحْيَى عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي حَسَّانَ قَالَ قِيلَ لِابْنِ عَبَّاسٍ إِنَّ هَذَا الْأَمْرَ قَدْ تَفَشَّغَ بِالنَّاسِ مَنْ طَافَ بِالْبَيْتِ فَقَدْ حَلَّ الطَّوَافُ عُمْرَةٌ فَقَالَ سُنَّةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنْ رَغَمْتُمْ


Dan telah menceritakan kepadaku Ahmad bin Sa'id Ad Darimi Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ishaq Telah menceritakan kepada kami Hammam bin Yahya dari Qatadah dari Abu Hassan ia berkata, dikatakan kepada Ibnu Abbas, "Sesungguhnya perkara ini telah menyebar di tengah-tengah manusia, bahwa siapa yang thawaf di Baitullah maka ia telah tahallul." Maka Ibnu Abbas berkata, "Itu adalah sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, meskipun kalian tidak suka."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)