Hadis Imam Muslim No. 3847 : Haramnya menggunakan bejana dari emas dan perak untuk makan dan selainnya

 
Hadis Imam Muslim No. 3847 : Haramnya menggunakan bejana dari emas dan perak untuk makan dan selainnya

Hadis Imam Muslim No. 3847 : Haramnya menggunakan bejana dari emas dan perak untuk makan dan selainnya

No: 3847
Kitab: PAKAIAN DAN PERHIASAN
Bab: Haramnya menggunakan bejana dari emas dan perak untuk makan dan selainnya

و حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ يَزِيدَ أَبُو مَعْنٍ الرَّقَّاشِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ عُثْمَانَ يَعْنِي ابْنَ مُرَّةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ خَالَتِهِ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَرِبَ فِي إِنَاءٍ مِنْ ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ فَإِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارًا مِنْ جَهَنَّمَ


Dan telah menceritakan kepadaku Zaid bin Yazid Abu Ma'an Ar Raqqasyi; Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim dari 'Utsman yaitu Ibnu Murrah; Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin 'Abdurrahman; dari bibinya Ummu Salamah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam barsabda: "Barangsiapa minum dengan bejana emas atau perak, maka sebenarnya dia sedang menggodok api neraka di dalam perutnya."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)