DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.
Puji syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT. atas taufiq dan hidayah-Nya bahwa Yayasan Hafshawaty Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo telah dapat mengembangkan program kelembagaan yang berorientasi pada pendidikan kesehatan
Penjelasan tentang hukum penukaran uang perak dengan berat berbeda.
Uang kertas, cek, obligasi, saham-saham perusahaan dan sesamanya, apabila telah mencapai seharga emas satu nishab dan telah haul, maka wajib zakat seperti emas.
Mustahiqqin atau al-ashnaf al-tsamaniyah (delapan golongan yang berhak menerima zakat) di atas harus memenuhi tiga syarat
Harta Yang Wajib Dizakati (Selain Emas dan Perak)
Harta Yang Wajib Dizakati (Selain Emas dan Perak)
Menjual perak dengan emas secara tempo
Menyewa tanah dengan emas dan perak
Menyewa tanah dengan emas dan perak
Makan pada wadah yang dilapisi perak
Bagaimana hukumnya jika kita menggunakan perhiasan seperti emas atau perak ketika melaksanakan shalat? sah atau tidak shalatnya?
Menyewakan tanah dengan emas dan perak
Menyewakan tanah dengan emas dan perak
Menyewakan tanah dengan emas dan perak
Haramnya menggunakan bejana dari emas dan perak untuk makan dan selainnya
Haramnya menggunakan bejana dari emas dan perak untuk makan dan selainnya
Haramnya menggunaan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan perempuan
Haramnya menggunaan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan perempuan
Haramnya menggunaan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan perempuan