MUI Soroti Kasus Ponpes Pati: Jangan Takut Mondok di Pesantren
Laduni.ID, Jakarta – Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, menuai perhatian publik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan berat sekaligus bentuk penyimpangan yang tidak bisa ditoleransi. MUI juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
Wakil Ketua Umum MUI Bidang Pesantren, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, menegaskan bahwa tindakan asusila yang dilakukan dengan memanfaatkan lembaga pendidikan agama adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah pendidikan dan nilai-nilai Islam. Pesantren sejatinya merupakan tempat pembinaan akhlak, penguatan ilmu agama, serta pembentukan karakter santri agar menjadi generasi berilmu dan beradab.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bahwa dunia pendidikan, termasuk lembaga berbasis keagamaan, harus memperkuat sistem perlindungan terhadap anak dan santri. Pengawasan internal, transparansi pengelolaan lembaga, hingga mekanisme pelaporan yang aman bagi korban harus diperkuat agar peristiwa serupa tidak terulang.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp170.000
Rp133.000
Rp127.000
Rp183.000
Memuat Komentar ...