Hak Pekerja dalam Islam dan Tanggung Jawab Pemimpin

 
Hak Pekerja dalam Islam dan Tanggung Jawab Pemimpin
Sumber Gambar: pinterest

Laduni.ID, Jakarta - Dalam pandangan Islam, bekerja untuk mencari nafkah yang halal merupakan perbuatan yang mulia. Setiap tetes keringat yang dicurahkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga bernilai ibadah apabila dilakukan dengan cara yang benar dan penuh tanggung jawab. Karena itu, Islam tidak membedakan kemuliaan seseorang berdasarkan jabatan atau profesinya, melainkan berdasarkan ketakwaan dan kejujurannya dalam menjalankan amanah.

Rasulullah SAW bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN