Sebuah Refleksi Harlah NU ke-93, Dilema Politik Kaum Sarungan

 
Sebuah Refleksi Harlah NU ke-93, Dilema Politik Kaum Sarungan

LADUNI.id - Duet Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 menunjukkan, dalam arena politik praktis, yang dikedepankan adalah logika kekuatan, bukan kekuatan logika. Dalam perhitungan politik, dipilihnya KH Ma'ruf Amin menjadi cawapres Jokowi di antaranya merupakan langkah pengamanan Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

Tidak ada yang bisa menjamin keutuhan KIK jika Jokowi memilih Mahfud MD, Muhaimin Iskandar, atau Romahurmuziy. Hanya Kiai Ma'ruf Amin yang bisa diterima oleh faksi-faksi dalam koalisi tersebut lantaran senioritas dan posisi Kiai Ma'ruf Amin yang merupakan sesepuh di Nahdlatul Ulama (NU) dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Langkah itu diambil Jokowi juga bisa digunakan untuk menangkal isu anti Islam dan ulama yang selama ini disematkan padanya. Tidak ada yang bisa menyangkal keulamaan Kiai Ma'ruf Amin. Dan benar, langkah tersebut dinilai efektif untuk mengkonsolidasikan para eksponen NU, baik struktural maupun kultural, hingga saat ini.

Bagi kalangan politisi NU sebagai bagian kaum Islam tradisionalis, pilihan itu merupakan langkah konsolidatif internal untuk menghadapi gerakan populisme Islam yang semakin gencar di Tanah Air sejak era Reformasi, yang sejak awal rupanya lebih mesra dengan kubu Prabowo Subianto.

Memang, politik kekuasaan merupakan proses yang dinamis dan penuh dengan ketidakpastian. Namun, dipilihnya KH Ma'ruf Amin sebagai cawapres Jokowi merupakan pertunjukan politik yang cukup mengejutkan bagi sementara kalangan, termasuk bagi sebagian warga NU sendiri. Kiai Ma'ruf Amin adalah Rais Am PBNU.

Dari sudut pandang relasi, sistem, dan struktur kepemimpinan ulama dalam tradisi NU, dipilihnya Kiai Ma'ruf Amin sebagai cawapres sering juga dianggap tidak lumrah. Jangankan jajaran pengurus syuriah apalagi Rais Am, pengurus tanfidziyah NU saja dianggap tabu terjun langsung dalam politik kekuasaan, lebih-lebih jika dihubungkan dengan Khittah NU 1926 yang ditetapkan sejak Muktamar NU ke-27 di Situbondo pada 1984.

Bahkan, pada momen Muktamar NU yang ke-32 di Makassar, misalnya, para muktamirin tampak sangat antusias dan kompak pada tiga prinsip. Pertama, NU harus menjauhi aktivitas politik praktis. Kedua, NU harus dilepaskan dari dominasi politisi. Ketiga, NU harus dikembalikan lagi ke bawah supremasi ulama.

Ketika sampai pada sesi pemilihan Ketua Umum PBNU pada 2010 itu, setiap kandidat antusias dan fasih berjanji mewujudkan tiga prinsip tersebut jika terpilih sebagai ketua umum. Demikian juga kontestan terpilih Said Aqil Siradj juga berjanji akan menjauhkan NU dari gelanggang politik praktis. Namun, kenyataannya pada saat ini Said Aqil Siradj rupanya semakin lincah "bermain" di ranah politik praktis.

Apakah dengan demikian, elite NU saat ini melanggar Pemulihan Khittah NU 1926?

Pertaruhan Besar

Konsideran Keputusan Munas Alim Ulama NU No. II/MAUNU/1404/1983 Tentang Pemulihan Khittah NU 1926, yang kemudian dikukuhkan dengan keputusan Muktamar NU No. 01/MNU-27/1984, antara lain disebutkan bahwa: Dalam kurun waktu yang cukup lama, secara tidak disadari Nahdlatul Ulama telah menjadi kurang peka dalam menanggapi perkembangan keadaan, khususnya yang menyangkut kepentingan umat dan bangsanya. Salah satu sebab ialah keterlibatan yang berlebihan dalam kegiatan politik praktis.

Mengapa Khittah NU itu seakan tidak bertaji? Ini tidak lepas dari karakter tafsir terhadap konsideran khittah tersebut yang fleksibel dan elastis. Karakterisitik ini dapat ditelusuri dalam tradisi intelektual NU dan pesantren yang berbasis fiqh dan kaidah fiqh.

Bahkan karakter tersebut tertulis secara gamblang di bagian lain dalam Keputusan Munas Alim Ulama NU No. II/MAUNU/1404/1983 Tentang Pemulihan Khittah NU 1926 sebagai berikut: Sesuai dengan kaidah fiqh, bahwa setiap hukum selalu berubah menurut 'illat-nya (al-hukmu yadurru ma'a 'illatihi wujudan wa 'adâman), serta tabiat alam (realitas sosial) yang selalu berubah dan membawa kebutuhan-kebutuhan baru, maka NU selalu sadar bahwa dalam melaksanakan semangat NU 1926 juga diselaraskan dengan tuntutan dan kebutuhan yang baru itu. Dengan begitu cara-cara (kaifiyah) perjuangan dalam perkhidmatannya juga selalu disesuaikan dengan perubahan zaman tersebut.

Prinsip atau kaidah fiqh di atas merupakan ungkapan artikulatif-eksplisit dari dasar sikap makropolitik NU yang tercermin dalam sepak terjangnya dalam lintasan sejarah nasional Indonesia, termasuk mengenai hubungan NU-politik praktis.

Sebab itu, konsekuensinya, hubungan NU-politik praktis sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kebutuhan dan kemaslahatan yang diperlukan bagi keberlangsungan perlindungan kepentingan-kepentingan umat Islam tradisional. Perubahan tersebut disesuaikan dengan semangat zaman dan kondisi yang dihadapi.

Mengapa pada 1984 NU menyatakan steril dari politik praktis? Karena semangat zaman menuntut demikian. Itu strategi politik para elite NU ketika kondisi politik waktu itu tidak memungkinkan untuk mengepakkan sayap di jalur politik praktis lantaran represi pemerintah Orde Baru. Langkah strategis itu untuk menghindari kebuntuan gerakan NU pada waktu itu. Itulah langkah non-politis dari politik NU.

Berbeda dengan zaman Orde Baru, saat ini NU memiliki peluang yang cukup lebar untuk memperbesar kiprahnya dalam politik praktis. Spirit zaman memanggilnya, sehingga melalui jalur politik praktis NU bisa memiliki peluang besar untuk mewujudkan tujuannya: (i) membangun spirit kebangsaan; (ii) menyejahterakan masyarakat dalam segala bidang kehidupan; dan (iii) membendung wahabisasi dengan mengembangkan Islam tradisionalis.

Namun demikian, terjunnya Kiai Ma'ruf Amin menjadi cawapres merupakan pertaruhan besar bagi NU. Kiai Ma'ruf Amin adalah representasi ulama khos di ormas Islam terbesar di Indonesia dan dunia ini. Semestinya dia tidak terjun dalam arena perebutan kekuasaan, apalagi hanya sebagai cawapres. Proporsinya adalah sebagai wasit, jujukan, juru kunci moralitas politik, dan pemersatu antarelemen bangsa yang mungkin saja pecah lantaran pertikaian dalam proses perebutan kekuasaan.

Itulah dilema NU di tengah pusaran politik kekuasaan. Namun, NU adalah ormas yang sudah matang dan terbukti tangguh dalam menghadapi segala kondisi sosial politik dalam sejarah Indonesia modern yang sangat pelik sekalipun.

Fathor Rahman Jm dosen Sosiologi Politik Fakultas Syariah IAIN Jember, pengurus PCNU Jember

(Sumber : detik.com)