Etika Pejabat Publik dan Cuitan FZ atas Doa KH. Maimoen Zubaer

 
Etika Pejabat Publik dan Cuitan FZ atas Doa KH. Maimoen Zubaer

LADUNI.ID, Jakarta - Etika Pejabat Negara dalam Penyelenggaraan Pemerintahan memiliki peran yang Penting sebagai pedoman berperilaku yang baik dalam menjalankan Tugasnya. Hal ini telah diatur dalam TAP MPR RI No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

Bapak FZ sebagai Pimpinan DPR RI idealnya bagaimana harus bersikap atau berbicara sebagai Pejabat di depan Publik. Hal ini menjadi Penting karena sebagai pejabat publik pernyataan yang dilontarkan akan menimbulkan efek samping dari mulai merugikan orang lain hingga bisa menyesatkan Masyarakat, Jadi kalau menjadi Pejabat Jangan Asal ngomong alias Bicara.

Cuitan FZ terhadap Doa Mbah Moen baru-baru ini telah menyinggung dan membuat marah Santri karena merendahkan Guru/Kiyai sepuh yang dijadikan panutan oleh santri hampir seluruh Indonesia bahkan Dunia. Pernyataan FZ menggambarkan bahwa dia tidak paham bahkan tidak memiliki etika sebagai Pejabat Publik.

Tujuan dirumuskan Etika Kehidupan Berbangsa dalam TAP MPR RI No VI adalah untuk memberikan Penyadaran tentang Arti Penting tegaknya Etika dan moral dalam kehidupan berbangsa kemudian menjadi acuan dasar dalam meningkatkan kualitas manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia serta berkepribadian Indonesia.

Dengan alasan tersebut Kami yang tergabung dalam Aliansi Santri Bela Kiyai (ASBAK) menyatakan Sikap :

1. Mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Fadli Dzon.
2. Mendesak KAPOLRI dan Bawaslu RI agar menyelidiki Pernyataan Fadli Dzon.
3. Fadli Dzon tidak menghormati dan menyepelekan Program Panca Karsa Bupati Bogor khususnya Bogor beradab.
4. Dalam 1 x 24 Jam Fadli Zon tidak meminta maaf pada masyarakat Kabupaten Bogor dan Seluruh santri Se Indonesia maka kami Akan memblokir Fadli Dzon di Kabupaten Bogor.


Aliansi Santri Bela Kiyai Kabupaten Bogor