Perlu Diketahui Ternyata Wanita Haid Tidak Ada Batasnya
PERTANYAAN :
Ada seorang wanita yang kira kira umur 83 tahun, ia udah lama mengalami masa monopause (tidak keluar darah), akan tetapi akhir akhir ini ia mengeluarkan darah lagi bahkan sekarang sudah lewat dua hari. Apakah darah tersebut bisa dinamakan darah haid? Kalau iya maka ia dalam kategori mubtadiah atau mu'tadah?
JAWABAN :
Secara fiqih, maka darah itu termasuk haid (mu'tadah). Tetap dinamakan haid karena monopause itu hanya gholib saja, karena usia wanita haid tidak ada akhirnya.
:.و سن اليأس من الحيض إثنان و ستون سنة هو المعتمد وهذا باعتبار الغالب فلا ينافي ما صرحوا به من أنه لا آخر لسن الحيض فهو ممكن ما دامت حية. الشرقاوي ١/١٤٧
Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...