Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Cerita Canda

Bersetubuh Lewat Internet

27 Mar 2019 · 3.949 dibaca · Cerita Canda

LADUNI.ID, Pada tahun 1995 KH. Hasyim Muzadi sewaktu masih menjabat sebagai ketua PWNU Jatim hadir di sebuah pondok pesantren sebagai pembicara. Beliau bercerita, bahwa ada bahsul masail yang pertanyaannya: Bolehkah, sahkah, menikah lewat intenet? Kata beliau, para kyai saat itu bingung, internet itu makanan apa,  gak ada yang mengerti.

Maklum tahun 1995 internet masih asing, lantas seorang narasumber dari jakarta memberi keterangan bahwa internet itu “Semua orang bisa berhubungan langsung, berkomunikasi tatap muka juga bisa langsung walau berjauhan tempatnya. Jadi di forum bahsul masail itu lantas dibahas: 

“Misal pengantin pria di Jawa, mempelai wanita di Madura, saksi I di Kalimantan, Saksi II di Sulawesi, Wali di Papua dan petugas pencatat nikah di SUmatera, mereka bisa melangsungkan akad nikah, APAKAH SAH? apa boleh nikah yang demikian?Seluruh peserta bahsul masail riuh. semua saling berbicara dengan orang sebelahnya. bergemuruh tapi tak ada yg menyampaikan pandangan secara resmi sebagai delegasi. mic di tangan panitia tak disent

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →