Diduga Kuat Teroris, Pemerintah Sri Lanka Melarang Dua Ormas Ini
LADUNI.ID, Jakarta – Pasca serangan teror bom yang menewaskan sekitar 250 orang, Presiden Sri Lanka melarang dua organisasi massa Islam yang diduga terlibat dalam serangan bom bunuh diri di delapan lokasi termasuk empat hotel dan tiga gereja.
Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena, mengumumkan pelarangan organisasi ini sepekan peristiwa bom. Adapun kedua organisasi yang dilarang itu adalah National Thawheedh Jamaath (NTJ) dan Jamathei Millathu Ibrahim.
“Otoritas beralasan tidak bisa melarang kedua organisasi yang kurang dikenal ini karena sebelumnya mereka tidak memiliki bukti yang cukup,” tegasnya, seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (27/4) lalu.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp136.000
Rp449.000
Rp198.000
Rp23.800
Memuat Komentar ...