Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Internasional

Diduga Kuat Teroris, Pemerintah Sri Lanka Melarang Dua Ormas Ini

30 Apr 2019 Β· 1.424 dibaca · Internasional

LADUNI.ID, Jakarta – Pasca serangan teror bom yang menewaskan sekitar 250 orang, Presiden Sri Lanka melarang dua organisasi massa Islam yang diduga terlibat dalam serangan bom bunuh diri di delapan lokasi termasuk empat hotel dan tiga gereja.

Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena, mengumumkan pelarangan organisasi ini sepekan peristiwa bom. Adapun kedua organisasi yang dilarang itu adalah National Thawheedh Jamaath (NTJ) dan Jamathei Millathu Ibrahim.

“Otoritas beralasan tidak bisa melarang kedua organisasi yang kurang dikenal ini karena sebelumnya mereka tidak memiliki bukti yang cukup,” tegasnya, seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (27/4) lalu.

Pihak kepolisian mengatakan pelaku yang diduga sebagai dalang dibalik serangan bom ini adalah Mohamed Hashim Mohamed Zahran, yang memimpin NTJ atau kelompok sempalan lain.

Sementara itu, kelompok Jamathei kurang diketahui meskipun anggotanya diduga terlibat dalam serangan itu. Secara terpisah kelompok teroris ISIS mengaku bertanggung jawab atas serang

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →