Menggali Makna Ramadhan

 
Menggali Makna Ramadhan

LADUNI.ID, HIKMAH-Kini telah tiba bulan Ramadhan menyapa kita kembali. Tentunya dengan datang bulan ini setiap muslim yang beriman wajib melaksanakannya selama sebulan penuh.

Namun alangkah indahnya sebelumnya kita membuka lembaran untuk mengkaji kembali sejarah Ramadhan dan pengertiannya. Tidak sedikit diantara kita yang melupakan dan bahkan belum mengetahui sejarah Ramadhan itu sendiri.

Beranjak dari itu penulis mencoba untuk menampilkan kembali kupasan tersebut yang dikutip dari berbagai sumber walaupun kupasanya sangat singkat. Di sebutkan bahwa ibadah  puasa Ramadhan itu tidak langsung diperintahkan berpuasa simulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. 

Membuka lembaran sejarah, puasa Ramadhan terdapat beberapa langkah sehingga menjadi suatu tataran syariat yang mengikat bagi umat Muslim. Berdasarkan  hadis yang diriwayatkan oleh Mu’adz bin Jabal, sejarah puasa Ramadhan tidak muncul begitu saja.

Dalam riwayatnya, sebelum Nabi menerima perintah puasa Ramadhan, Nabi telah melaksanakan puasa ‘Asyura dan puasa tiga hari setiap bulannya. Secara singkat sejarah puasa Ramadhan sendiri mulai diwajibkan (untuk melakukan ibadah puasa Ramadhan) pada tahun ke 2 Hijriyah atau 624 Masehi setelah Nabi hijrah ke Madinah, bersamaan dengan disyariatkannya salat ied, zakat fitrah, dan kurban. Hal ini berarti, bahwa puasa adalah suatu ibadah yang bernilai universal dan ibadah yang disempurnakan dari umat-umat terdahulu.

Kata Ramadhan mempunyai pengertian yang tidak sedikit. Diantaranya;

Pertama, Ramadhan berarti " hujan ". Ramadhan berasal dari kata dasar " Ramadiyu " yang berarti " hujan " yang terlihat pada akhir musim panas , pada awal musim gugur dan membersihkan bumi dari debu . Seperti hujan  yang mencuci permukaan bumi , bulan Ramadhan mensucikan orang beriman dari dosa dan membersihkan hati mereka .

Kedua, Ramadhan artinya salah satu nama Allah.

Sebagian ulama mengatakan bahwa Ramadhan adalah salah satu nama Allah, dan mereka berpendapat tidak boleh menyebut Ramadhan tanpa didahului ‘syahru‘. Pendapat ini didasari oleh hadits:“Jangan menyebut dengan ‘Ramadhan’ karena ia adalah salah satu nama Allah, namun sebutlah dengan ‘Bulan Ramadhan.’” (HR. Al Baihaqi 4/201).

Argumen di atas di terbantahkan, hal ini di sebabkan menurut Imam As Suyuthi status hadist diatas dalam kitab An Nukat ‘alal Maudhuat bahwa hadits ini dhaif.

Ketiga, cuaca yang sangat panas.Namun setidaknya berdasarkan beberapa kutipan dari kitab ’muktabar, ungkapan Ramadhan itu bermaknanya “cuaca yang sangatlah panas”.

(Wajib puasa ramadhan) menurut kesepakatan ulama, puasa ramadhan merupakan perkara yang diketahui secara pasti oleh masyarakat umum. Ramadhan berasal dari kata ar-romadh yaitu panas yang terik hal ini karena kebiasaan penamaan oleh orang-orang arab atas nama-nama bulan dalam setahun. Sedang pendapat lain menyatakan penamaan ramadhan bersifat tauqify yang menamainya langsung Allah sendiri dan diajarkan pada Adam. (Kitab Tuhfah alMuhtaaj XIII/178)