Tawaf Wada' Umrah
LADUNI.ID - Jika melihat sudut pandang lintas Madzhab masalah thawaf wada' (pamitan meninggalkan Makkah) saat umrah memiliki perbedaan yang sangat banyak. Sebenarnya dalam madzhab Syafi'i saja juga ada perbedaan antara yang mengatakan wajib dan sunah.
Pentarjih utama Madzhab Syafi'i, Imam Nawawi berkata:
ﻫﻞ ﻃﻮاﻑ اﻟﻮﺩاﻉ ﻣﻦ ﺟﻤﻠﺔ اﻟﻤﻨﺎﺳﻚ ﺃﻡ ﻋﺒﺎﺩﺓ ﻣﺴﺘﻘﻠﺔ ﻓﻴﻪ ﺧﻼﻑ
📖 Artikel Lengkap Tersedia untuk Member
Untuk membaca artikel lengkap dan mengakses semua fitur, silakan login atau daftar sebagai member.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...