Muhadjir Effendy: Kapasitas Guru Vokasi akan Terus Ditingkatkan

 
Muhadjir Effendy: Kapasitas Guru Vokasi akan Terus Ditingkatkan

LADUNI.ID, Guru vokasi mengajarkan hal-hal dan keterampilan yang berhubungan dengan pekerjaan teknis, atau mata pelajaran kejuruan (vokasi). Guru vokasi mengajar di sekolah umum maupun swasta, biasanya di tingkat pendidikan menengah (tingkat SMP) dan atas (tingkat SMA). Tujuan guru vokasi adalah memberikan ilmu-ilmu praktis kepada muridnya, yang bisa langsung dipakai untuk kerja setelah lulus sekolah/kuliah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan kapasitas guru vokasi akan terus ditingkatkan. Kapasitas guru bertujuan meningkatkan pembelajaran pendidikan vokasi.

"Salah satunya dengan mengundang guru atau instruktur asing untuk melatih para guru, untuk meningkatkan kapasitas pembelajaran vokasi di SMK juga pembelajaran science, technology, engineering and mathematics atau STEM," ujar Muhadjir di Jakarta, Selasa (14/5).

Instruktur dari luar negeri itu tidak hanya untuk sekolah tetapi juga untuk lembaga pelatihan yang berada di kementerian lain, misalnya Balai Latihan Kerja atau BLK. Dia menegaskan para guru atau instruktur itu diundang bukan "diimpor" untuk mengajar di kelas. Melainkan melatih para mentor yang akan mengajar guru-guru.

Dengan mendatangkan para guru asing itu, lebih efisien dibandingkan mengirim guru belajar di luar negeri. "Kami berharap kapasitas guru vokasi semakin meningkat," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meminta program pengembangan vokasi yang tengah dilakukan oleh pemerintah memiliki strategi yang terarah dan satu suara dari setiap kementerian. Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Ristekdikti telah memulai program pengembangan vokasi yang dinilai telah menampakkan hasilnya.

Program pengembangan vokasi yang disepakati akan diidentifikasi dan dikaji terlebih dulu optimalisasinya, mulai dari penyusunan strategi pengembangan, aspek penyediaan dan permintaan, bidang prioritas, pembentukan komite vokasi selaku wadah tersendiri, penganggaran yang tepat sasaran, hingga penyusunan peta jalan pengembangan vokasi untuk keberlanjutan pada masa mendatang.