Perilaku di Bidang Syariah Warga Nahdlatul Ulama

 
Perilaku di Bidang Syariah Warga Nahdlatul Ulama

Dalam bidang syariah (fiqih, hukum Islam) kaum Ahlussunnah wal Jamaah berpedoman pada empat imam madzhab, yaitu Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, dan Imam Hambali. Namun Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang berhaluan Islam Ahlussunnah wal Jamaah di kalangan pengikutnya sebagian besar mengikuti madzhab Syafi’i.

Beberapa hal yang membedakan golongan Ahlussunnah wal Jamaah dengan kelompok umat Islam yang lain, yaitu.

  1. Berpegang teguh pada nash Alqur’an dan Hadis.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN