03 Jun 2019 · 3.532 dibaca · Tarawih
LADUNI.ID - Bid’ah dibagi menjadi dua (2), bid’ah haqiqiyyah dan bid’ah idhafiyyah. Demikian mengikuti alur pemikiran Imam asy-Syathibi (al-Maliki al-Asy'ari) dalam kitab al-I'tishom yang sering dijadikan referensi utama oleh banyak kalangan, termasuk orang-orang di luar Aswaja.
Bid’ah haqiqiyyah adalah perkara baru yang tidak memiliki landasan dalil syar’i, baik dari al-Qur’an maupun as-Sunnah, ijma’ dan konsep istidlal yang muktabar menurut ulama ushuliyyin dan fuqaha', baik secara umum (ijmali) maupun terperinci (tafsili). Bid’ah haqiqiyyah ini tercela (haram/makruh) menurut kesepakatan ulama.
Sedangkan bid’ah idhafiyyah adalah sesuatu atau amaliyyah yang dari satu sisi ia memiliki sandaran dalil, tapi dari sisi lain, misal bentuk dan kaifiyyah-nya, tidak memiliki dalil secara khusus, seperti membaca shalawat di sela-sela tarawih, tahlilan, dan lain-lain. Dari sisi keumuman, bacaan shalawat memiliki dalil yang sangat banyak, tapi dari sisi dibaca atau ditempatkan di sela-sela tarawih ia t
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+