Soal Bacaan Shalawat di Sela-sela Tarawih yang DIanggap Bid'ah
LADUNI.ID - Bid’ah dibagi menjadi dua (2), bid’ah haqiqiyyah dan bid’ah idhafiyyah. Demikian mengikuti alur pemikiran Imam asy-Syathibi (al-Maliki al-Asy'ari) dalam kitab al-I'tishom yang sering dijadikan referensi utama oleh banyak kalangan, termasuk orang-orang di luar Aswaja.
Bid’ah haqiqiyyah adalah perkara baru yang tidak memiliki landasan dalil syar’i, baik dari al-Qur’an maupun as-Sunnah, ijma’ dan konsep istidlal yang muktabar menurut ulama ushuliyyin dan fuqaha', baik secara umum (ijmali) maupun terperinci (tafsili). Bid’ah haqiqiyyah ini tercela (haram/makruh) menurut kesepakatan ulama.
Sedangkan bid’ah idhafiyyah adalah sesuatu atau amaliyyah yang dari satu sisi ia memiliki sandaran dalil, tapi dari sisi lain, misal bentuk dan kaifiyyah-nya, tidak memiliki dalil secara khusus, seperti membaca shalawat di sela-sela tarawih, tahlilan, dan lain-lain. Dari sisi keumuman, bacaan shalawat memiliki dalil yang sangat banyak, tapi dari sisi dibaca atau ditempatkan di sela-sela tarawih ia tidak memiliki dalil atau landasan secara khusus.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp44.910
Rp341.451
Rp830.000
Rp548.000
Memuat Komentar ...