Saat Sidang MK, Menkominfo Isyaratkan Tidak Akan Batasi Akses Medsos

 
Saat Sidang MK, Menkominfo Isyaratkan Tidak Akan Batasi Akses Medsos

LADUNI.ID, Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika memberi isyarat bahwa pihaknya tidak akan melakukan pembatasan akses publik ke media sosial pada masa sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi yang akan dimulai pada Jumat (14/6/2019).

Ia mengatakan, "Pemerintah tidak melakukan pembatasan kalau memang tidak signifikan mempengaruhi masyarakat, jadi tidak ada alasan," rabu, (12/6/2019).

Meski demikian Rudiantara mengimbau masyarakat pengguna media sosial turut bertanggung jawab menjaga situasi kondusif dengan tidak menyebarkan berita bohong (Hoax), apalagi dalam bentuk gambar dan video yang direkayasa.

"Saya harap tidaklah (pembatasan), masyarakat juga ini tanggung jawab kita semua menjaga media sosial agar tidak digunakan untuk menghasut," lanjutnya

Sampai saat ini, kata Rudiantara, Kominfo siaga untuk melihat situasi di media sosial, apakah ada peningkatan konten-konten yang bersifat menghasut dan memecah-belah seperti dalam demonstrasi anarkistis pada 21 dan 22 Mei lalu.

Keputusan pembatasan media sosial, seperti saat bulan Mei lalu, merupakan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian lain, salah satunya Kementerian Polhukam.

Saat sidang sengketa hasil Pemilu 2019, yang akan berlangsung pada 14 Juni hingga 28 Juni, Menkopolhukam Wiranto sebelumnya menyatakan tidak ada pembatasan akses ke media sosial.