Maskapai AS dilarang Terbang oleh FAA di Wilayah Udara Iran

 
Maskapai AS dilarang Terbang oleh FAA di Wilayah Udara Iran

LADUNI.ID, Washington D.C - Seiring memanasnya hubungan As dan Iran terkait penembakan sebuah drone Angkatan Laut Amerika oleh Iran, kini seluruh maskapai AS dilarang terbang oleh Administrasi Penerbangan Federal (FAA) di wilayah udara Iran dan sekitarnya. Pelarangan tersebut yang mencakup wilayah di atas Selat Hormuz dan Teluk Oman. 

Menurut FAA pesawat sipil selama ini terbang paling dekat sekitar 45 mil laut (51 mil) dari ketinggian drone Angkatan Laut AS. Larangan tersebut tentunya akan memengaruhi sebagian besar penerbangan dari Amerika Utara ke Asia.

Sebelumnya pada hari Kamis, maskapai AS United Airlines membatalkan semua penerbangan dari Bandara Internasional Newark (EWR) di New Jersey ke Bandara Internasional Chatrapati Shivaji Maharaj (BOM) yang merupakan bandara internasional utama di Mumbai, India. Dua maskapai besar AS lainnya, American Airlines dan Delta Air Lines, mengatakan mereka tidak terbang di atas wilayah udara Iran.

Iran bersikeras bahwa drone mata-mata militer AS, RQ-4 Global Hawk, bergerak dalam mode siluman di atas perairan teritorialnya, sehingga ditembak jatuh. Namun, Washington berpendapat pesawat nirawaknya terbang di atas perairan internasional.