Kelompok Pemberontak Houthi Serang Bandara Arab Saudi dengan Drone, Begini Tanggapan Indonesia

 
Kelompok Pemberontak Houthi Serang Bandara Arab Saudi dengan Drone, Begini Tanggapan Indonesia

LADUNI.ID, Negara Indonesia mengecam serangan kelompok pemberontak Houthi yang menargetkan Bandara Internasional Abha, Arab Saudi hingga melukai sembilan warga sipil, Selasa (2/7).

Serangan kelompok Houthi kemarin merupakan yang ke sekian kalinya menargetkan bandara sipil tersebut.

Melalui situs resminya Menteri Luar Negeri RI mengatakan, Rabu (3/7) "Indonesia mengecam berulangnya serangan terhadap Bandara Abha di Arab Saudi yang menyasar rakyat sipil. Serangan tersebut membahayakan keamanan dan stabilitas kawasan," 

Pernyataan itu diutarakan Kemlu RI merespons serangan berulang Houthi terhadap sejumlah target di Saudi, terutama Bandara Abha, dalam beberapa pekan terakhir.

Kelompok Houthi membenarkan serangan itu. Melalui media propagandanya, stasiun televisi Al-Masira, kelompok pemberontak di Yaman itu mengatakan pihaknya meluncurkan "sebuah operasi besar dengan drone yang menargetkan pesawat perang di Bandara Abha."

Pada 12 Juni lalu, rudal Houthi juga menerjang bandara itu hingga melukai 26 warga sipil.

Bandara Abha juga menjadi target serangan Houthi pada 23 Juni lalu hingga menewaskan seorang warga Suriah dan melukai 21 warga sipil lainnya.

Serangan Houthi yang meningkat baru-baru ini juga terjadi ketika ketegangan antara Iran dan AS, sekutu utama Saudi, terus memanas dalam satu bulan terakhir.

Sementara itu, serangan Houthi terhadap Saudi terjadi sejak Riyadh terlibat dalam perang sipil di Yaman pada 2015 lalu.

Perang sipil Yaman dilihat secara luas sebagai perang proxy antara Saudi dan Iran, dua kekuatan besar di Timur Tengah. Saudi selama ini membantu pemerintah Yaman untuk memberangus Houthi yang diduga disokong Iran.

Indonesia menyerukan kembali "dialog untuk mendukung proses perdamaian politik di Yaman, di bawah kepemimpinan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)."

"Indonesia juga serukan agar kekerasan terhadap rakyat sipil apapun bentuknya harus dihentikan."