Selain Ibadah, Masjid Disebut Tempat Pengembangan Ekonomi Ummat

 
Selain Ibadah, Masjid Disebut Tempat Pengembangan Ekonomi Ummat

LADUNI.ID, ACEH - Dalam rangka mendukung program peningkatan dan akselerasi ekonomi dan keuangan syariah, serta menindaklanjuti Deklarasi Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid dan Dayah pada 5 Agustus 2018, Bank Indonesia bekerja sama dengan BKPRMI Provinsi Aceh menyelenggarakan diskusi dengan topik “Konsep Pengembangan Ekonomi berbasis Masjid” di Ruang Auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh pada 2 Juli 2019.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 70 pengurus dari 10 masjid di Kota Banda Aceh. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menjajaki konsep pengembangan ekonomi masjid yang telah disusun oleh Bank Indonesia kepada para pengurus masjid tentang bagaimana meningkatkan peran masjid di bidang ekonomi melalui dakwah dan juga pendirian unit usaha produktif.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh (Z. Arifin Lubis), Ketua BKPRMI Provinsi Aceh Dr. Mulia Rahman., S.Pd., MA, serta narasumber dari pengurus Masjid Shalahuddin Sidoarjo, Dr. M. Tasrifin.

Beberapa masjid yang mengikuti kegiatan dimaksud diantaranya: Masjid Oman, Masjid Islahiyah Lambhuk, Masjid Baitul Musyahadah, Masjid Syaikh Abdurrauf.

Dalam sambutannya, Ketua BKPRMI Provinsi Aceh Mulia Rahman mengatakan bahwa sudah saatnya masjid difungsikan tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pengembangan ekonomi umat.

“Peran ini semakin diperlukan dalam rangka semakin mendorong kesejahteraan masyarakat Aceh,”katanya.