Waspadai Propaganda Organisasi Terlarang HTI

 
Waspadai Propaganda Organisasi Terlarang  HTI

LADUNI.ID - Terus terang saya bosan membaca pernyataan-pernyataan "mantan" anggota HTI yang nampaknya belum bisa move-on dari organisasinya yang pernah berhasil mengantongi izin dari lembaga negara yang disebutnya bagian dari sistem Thoghut, yakni Kemenkumham. Aneh, bilang thoghut lalu minta izin padanya. Setelah mau dibubarkan, malah sowan untuk minta pembelaan ke DPR yang dalam nalar mereka adalah produsen hukum thoghut. Jadi ceritanya berlindung di bawah thoghut. hehe

Tanpa perlu banyak bicara tentang teori dan gagasan ini itu yang membuang banyak waktu, langsung saja kita ke poin utama di mana gagasan Hizbut Tahrir wajib ditolak di negeri ini, yaitu: Ujung gerakan HTI adalah pemberontakan. Buktinya adalah:

1. Pernyataan Ketua DPP HTI Rokhmat S Labib pada tahun 2014 lalu:

"“Wahai tentara, wahai polisi, wahai jenderal-jenderal tentara Islam, ini sudah waktunya membela Islam, ambil kekuasaan itu, dan serahkan kepada Hizbut Tahrir untuk mendirikan khilafah!”

Pernyataan itu diberitakan di website resmi HTI. Sewaktu mau dibubarkan, tiba-tiba laman yang memuat pernyataan di atas dihapus. Tapi internet tak pernah lupa, pernyataan itu masih bisa saya lacak keberadaannya dari rekaman arsip internet berikut:

https://web.archive.org/…/hti-seru-militer-ambil-kekuasaan-…

Silakan baca sendiri provokasi kudeta dari pemimpin mereka kepada pihak militer dalam situs resmi mereka. Silakan save dan ambil screenshot selagi bisa.

2. Salah satu kitab resmi mereka memberikan pedoman sebagai berikut:

أن الحكم بغير أحكام الإسلام مما يوجب حمل السيف في وجه الحاكم وهذا دليل على أن تطبيق الإسلام شرط من شروط دار الإسلام، وإلا وجب حمل السيف والقتال.
"Sesungguhnya berhukum dengan selain hukum-hukum islam adalah termasuk faktor yang mewajibkan angkat senjata ke muka hakim. Ini adalah dalil bahwa menerapkan islam adalah salah satu syarat negara islam. Kalau tidak demikian, maka wajib angkat senjata dan perang." (Manhaj Hizb al-Tahrir Fi al-Taghyir, 6)

Jelas sekali maksudnya adalah kudeta berdarah terhadap pemerintahan mana pun yang dianggap "berhukum dengan selain Islam". Bila terjadi perang, siapa yang diperangi kalau bukan saudara-saudara setanah airnya, bahkan yang muslim sekali pun bila dianggap berada di pihak musuh. Kita tak perlu berdebat tentang "berhukum dengan selain Islam" ini agar tak panjang sebab Khawarij pun memberontak pada Sayyidina Ali bin Abi Thalib karena alasan yang kurang lebih sama. Inti masalahnya ada dalam agitasi dan provokasi yang akan menyebabkan kekacauan (fitnah) luar biasa. Sudah paham bukan?

Ada sih data lain terkait ini, tapi ini saja cukup. Dan, ini hanya secuil dari banyak alasan lain. Semoga bermanfaat.

Oleh: Abdul Wahab Ahmad