Pengertian “Mampu” dalam Ibadah Haji dan Doa Mujarab agar Segera Naik Haji
Laduni.ID, Jakarta - Ibadah haji merupakan rukun kelima dari Rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap orang Islam yang sudah mampu, secara finansial dan dapat dipastikan aman perjalanannya. Allah SWT berfirman:
وَلِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran ayat 97)
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp57.500
Rp459.500
Rp88.000
Rp2.099.000
Memuat Komentar ...